Published
1 tahun agoon
By
masteteTidak tanggung-tanggung, “gerbong” korupsi terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022, KPK sudah menetapkan 10 tersangka dan langsung ditahan.
Mereka, para tersangka diamankan dari Semarang 8 orang, Surabaya satu orang, Jakarta, Kota Depok Jawa Barat. Jumlah keseluruhan mencapai belasan orang. Sementara ini KPK menyita sejumlah uang tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar.
Meneurut keterangan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, nominal suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak hanya senilai hasil operasi tangkap tangan (OTT). Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah uang tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar.
Lebih lanjut Tanak menjelaskan, hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Sedangkan jumlah tersebut diperolehnya seusai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah alat bukti.
“Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” jelas Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dinihari.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap di lingkungan DJKA Kemenhub. Berikut ke 10 terangka :
Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti
Penerima
1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar
Perkara suap di Kemenhub ini terjadi di beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun anggaran 2021-2022. Ada 4 proyek, di antaranya :
Dijelaskan Tanak, bahwasanya ada rekayasa di balik penentuan pelaksana proyek hingga pemenang tender. Dari situlah diduga terjadi penerimaan uang di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dari pihak swasta. *Ist/TN/Kop.
OTT KPK di BBPJN Kaltim : 2 Pejabat & 3 Pengusaha Diciduk
Citra Kejaksaan Cerminan Wajah Penegakan Hukum, Jaksa Agung : Jangan Tercoreng!
Pj Bupati Sorong & Oknum BPK Perwakilan Papua Barat Daya Terjaring OTT KPK
OTT KPK : Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka
Terindikasi Korupsi : Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK di DKI & Bekasi
Terseret Kasus Suap : Tiga Pejabat di Kab. Pemalang Dijebloskan ke Rutan KPK