JAKARTA | KopiPagi : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) khususnya di Provinsi Kepri dengan didampingi pihak Kepolisian untuk melakukan razia terhadap perdagangan kosmetik ilegal, Hal itu menginat bahwa peredaran kosmetik ilegaln tersebut cukup besar dan banyak diminati masyarakat.
MPR meminta BPOM untuk melakukan penelusuran baik pemasok maupun agen dan penjual serta menindak tegas para pelaku. Terlebih jika ditemukan adanya berbagai pelanggaran pada setiap temuan kosmetik ilegal, disamping terus melakukan penyelidikan dan penyisiran untuk mengungkap keberadaan lokasi-lokasi yang menjadi tempat produksi kosmetik ilegal.
BPOM diminta agar institusi yang berwenang untuk menarik kosmetik ilegal dari pasaran, disamping meminta BPOM lebih intens melakukan pengawasan terhadap izin edar kosmetik, utamanya di wilayah yang memiliki temuan kasus peredaran kosmetik ilegal yang tinggi, sehingga diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat bisa meminimalisir beredarnya kosmetik tanpa izin edar.
Di sisi lain, MPR RI mendorong BPOM untuk menyampaikan literasi kepada masyarakat mengenai bahayanya produk kosmetik ataupun skincare ilegal, agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan tidak menggunakan kosmetika tanpa izin edar.
MPR RI juga meminta komitmen BPOM dan aparat terkait agar tetap mengambil tindakan tegas dengan tidak mentolerir adanya praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Mengingat penggunaan kosmetika tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan dilarang dalam kosmetika sesuai peraturan persyaratan teknis bahan kosmetika sangat berisiko bagi kesehatan. *Kop.