Mukhsin Nasir : Hati-hati untuk Menentukan dan Memilih Sosok Jaksa Agung

Mukhsin Nasir.

JAKARTA | KopiPagi : Kabinet Indonesia Maju era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk posisi Jaksa Agung Burhanuddin, sebentar lagi akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Penggantinya pun harus berkualitas, berintegitas mengingat tantangan ke depan yang semakin komplek. Syukur-syukur kalau bisa melebihi Jaksa Agung yang saat ini.

Hal itu sejalan dengan datangnya kepemimpinan Prabowo Subianto, Presiden terpilih pada Pilpres 2024. Presiden Prabowo selanjutnya menentukan pilihannya untuk menyusun kabinet Indonesia Maju periode 2024 – 2029, termasuk posisi Jaksa Agung RI.

Terkait hal itu, Ketua Umum Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja), Mukhsin Nasir, meminta Presiden Prabowo Subianto hati-hati memilih dan menentukan sosok Jaksa Agung RI.

“Jangan sampai pesanan kepentingan politik karena dampaknya lembaga kejaksaan akan runtuh kembali marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat dan bangsa,” ujar Mukhsin Nasir dalam percakapannya dengan KopiPagi di Jakarta, Sabtu (13/04/2024).

Mukhsin pun mencontohkan pilihan Presiden Jokowi terhadap Jaksa Agung Burhanuddin, sosok yang dinilainya mampu mengimplementasikan keinginan dan harapan Presiden Jokowi dalam penegakan hukum, baik secara internal maupun eksternal.

Menurut Mukhsin, kinerja Jaksa Agung Burhanuddin dalam penegakan hukum selama era Kepemimpinan Presiden Jokowi 2019 – 2024 terbilang cukup sukses dan diapresiasi publik.

Sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara hingga mencapai ratusan triliun rupiah berhasil dibongkar kejaksaan. Pelakunya pun tidak lepas jerat hukum dan keuangan negara berhasil diselamatkan serta dipulihkan.

Selain itu Jaksa Agung Burhanuddin pun sukses dengan berbagai program penegakan hukum hingga sampai penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ).

“Sangat tepat pada era kepemimpinan Presiden Prabowo dipilih Jaksa Agung berkelanjutan seperti sosok Jaksa Agung Burhanuddin,” kata Mukhsin.

Lebih jauh Mukhsin menjelaskan, Jaksa Agung pilihan Presiden Prabowo diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik kepada Burhanudin agar bisa bersinergi memberi masukan.

Karena harus diakui masa kepemimpinan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung telah banyak melahirkan program instrumen penegakan hukum modern, sehingga marwah kejaksaan mendapat perhatian dan kepercayaan publik, sehingga sangat tepat Ketua Umum Koppaja menjuluki Jaksa Agung Burhanuddin sebagai pendekar hukum modern, sehingga membuat seluruh insan Adhyaksa tercitra baik di mata publik.

“Inilah yang harus dijaga dan dirawat berkelanjutan sebagai wujud kecintaan institusi oleh para jaksa. Jangan sampe ternodai,” tegas Mukhsin.

Pada bagian lain Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja) tetap berharap Presiden Prabowo tidak memilih dan menentukan jabatan Jaksa Agung dari pengurus parpol atau yg mempunyai hubungan kekerabatan dengan orang (pengurus) parpol.

“Kalaupun dari unsur anggota partai atau pengurus harus melepaskan diri dari partai dan partainya jangan ikutan mengawal untuk kepentingan partainya,” tutur Mukhsin. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*