Connect with us

HUKRIM

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli : Ingatkan Pemda, Hindati Area Rawan Korupsi

Published

on

PALU | KopiPagi : Sejumlah peluang terjadinya korupsi dibeberkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kepada unsur Pemerintah Daerah, agar menjadi peringatan untuk dihindari. Demikian Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sulteng, di Palu, Selasa (15/02/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, sejumlah area rawan suap atau korupsi tersebut di antaranya, pengisian jabatan, perizinan, dan pengadaan barang/dan jasa.

“Pemerintah daerah agar menghindari suap mengenai pengisian jabatan, suap mengenai perizinan, suap mengenai pengadaan barang dan jasa,” tandas Lili,

Lili menjadi unsur pimpinan yang mewakili KPK dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi tersebut.

Dalam rapat itu, Lili mengimbau pemerintah daerah untuk menghindari dan mencegah suap, yang berkaitan dengan jabatan, perizinan, pengadaan barang dan jasa. Ini termasuk juga perencanaan anggaran dalam penyusunan APBD. KPK, juga mengingatkan kepada pemerintah daerah agar dalam penyusunan APBD terkait perencanaan anggaran, berpedoman penuh pada perundang-undangan.

“Hendaknya APBD dibahas dan ditetapkan tepat waktu, demi kepentingan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Hal ini harus dicermati betul, agar tidak terjadi defisit anggaran, yang kemudian bisa berdampak pada gagal bayar.

Lili juga menguraikan bahwa berdasarkan data KPK, tahun 2017 sampai 2021, terdapat 500 pengaduan yang diterima KPK mengenai pembangunan daerah di wilayah Sulteng. KPK mengapresiasi masyarakat yang telah mengadu langsung ke KPK terkait adanya indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, KPK juga mengimbau kepada pemda wilayah Sulteng agar memperbaiki tata kelola aset-aset atau barang milik negara yang dikelola pemda.

Lili juga mengingatkan agar pemda wilayah Sulteng untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

“Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih ekstra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah,” katanya.

Lili menjelaskan, KPK telah mengembangkan Monitoring Centre for Prevention (MCP), sebuah aplikasi atau dashboard untuk memonitor capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“MCP meliputi 8 area intervensi pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang-jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, dan dana desa,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, mengatakan bahwa terkait dengan pencegahan korupsi, pihaknya akan mengoptimalkan rapat koordinasi tiga bulan sekali. Hal ini terutama yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

“Ini akan kita laksanakan setiap tiga bulan untuk rapat bersama. Kita akan perbaiki semuanya,” kata Gubernur. *Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com