Connect with us

MARKAS

Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan : Jaga Moral & Kepercayaan Masyarakat

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar jangan merasa puas diri, tetap menjaga moral dan jangan nodai kepercayaan masyarakat. Peringatan itu dilontarkan Jaksa Agung Burhanuddin menyusul diterimanya sejumlah penghargaan baru-baru ini, seperti penghargaaan.

Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dan Tokoh Restoratif Justice dan Pemberantas Korupsi tahun 2022, serta berbagai survey menempatkan Kejaksaan RI di posisi terdepan dalam penegakam hokum.

Menurut Jaksa Agung, pencapaian itu tidak terlepas dari peran serta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah berkinerja baik.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta untuk dipertahankan dan ditingkatkan dengan berkinerja lebih baik.

“Saya minta kita semua jangan cepat berpuas diri, melainkan tetap rendah hati dan terus menjaga moral dengan sebaik-baiknya, agar tidak tercoreng dengan perbuatan tercela sekecil apapun, serta jangan hancurkan kepercayaan publik yang semakin membaik kepada institusi yang kita cintai bersama,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya pada penutupan Rakernis Kejaksaan RI tahun 2022 yang berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (30/09/2022).

Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan melekat pada satuan kerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung, serta senantiasa mempublikasikan kinerja kepada masyarakat.

“Mari kita pelihara semangat yang terbangun selama Rakernis sebagai suatu siklus berkesinambungan untuk mengoptimalkan peran dan memaksimalkan instrumen yang ada, guna mencapai penegakan hukum yang humanis, berkemanfaatan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan kepada jajarannya agar selalu meningkatkan kapasitas diri dengan menguasai dan memanfaatkan transformasi teknologi digital sehingga Kejaksaan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat.

Di samping itu, era keterbukaan informasi menjadikan kita bekerja lebih transparansi, objektivitas, profesionalitas dan akuntabel sehingga kepercayaan publik (public trust) dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara perlahan-lahan. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *