Connect with us

HUKRIM

Terkait Kepatuhan Hukum : PLN dan Kejagung Tandatangani Kerjasama

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : PT PLN Persero dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal tersebut merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN Pusat, Jumat (26/03/2021).

Selain itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Tony Tribagus Spontana.

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama. “Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi,” ujar Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima depoktren.com, Sabtu (27/03/2021).

Adapun nota kesepahaman dan kerjasama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi, Penelusuran dan pemulihan aset negara, Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia, Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan, Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.

“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” jelas Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Menurut Zulkifli, kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama serupa antara General Manager PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia.

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan,” harap Zulkifli. Depoktren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *