Connect with us

PERISTIWA

Trending Topik : Patung Bunda Maria di Kulonprogo Ditutup Terpal

Published

on

KULONPROGO | KopiPagi : Patung Bunda Maria yang berada di Degolan, Bumirejo Kabupaten Kulonprogo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sempat bikin heboh dan geger, lantaran ditutup terpal.

Narasi yang beredar banyak menyebutkan kejadian tersebut adalah permintaan dari ormas karena disebut mengganggu. Namun ternyata faktanya patung tersebut bukanlah ditutup karena permintaan ormas.

Penutupan patung Bunda Maria yang berukuran cukup besar itu ditutup terpal atas inisiatif dari keluarga pemilik rumah doa tersebut.

Adapun rumah doa yang berlokasi di Degolan, Bumirejo, Lendah Kabupaten Kulonprogo tersebut adalah rumah doa yang selesa dibangun belum lama ini yaitu sekitar Desember lalu.

Hal ini bahkan telah diklarifikasi oleh pihak Kapolres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini.

Melalui konferensi pers yang digelar, Kamis (23/03/2023), pihaknya juga mengatakan bahwa rumah doa ini belum diresmikan dan masih mengurus untuk sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa, dan FKUB.

“Rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar bulan Desember 2022. Selanjutnya pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa, tentunya dengan FKUB untuk nantinya rumah doa ini kan belum diresmikan,” kata Muharomah dalam jumpa pers.

Di mana pemilik aslinya berdomisili di Jakarta dan penutupan patungnya dilakukan oleh adik kandung sang pemilik.

Untuk itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan permohonan maaf setelah sebelumnya viral video dipesan berantai aplikasi Whatsapp dan sejumlah media sosial terkait penutupan patung Bunda Maria di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dirinya mengakui terdapat penulisan narasi yang salah dari anggotanya, lantaran penutupan patung Bunda Maria tersebut tidak ada tekanan dari Ormas Islam.

“Berita yang beredar adalah kesalahpahaman atau gagal paham dari anggota kami dalam menulis laporan. Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi dari keluarga kepada masyarakat, tokoh desar, serta FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama),” kata AKBP Fajarini saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo yang dikutip KopiPagi Jumat (24/03/2023).

Lebih lanjut, Fajarini menjelaskan pemasangan patung Bunda Maria di halaman Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus tersebut merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa. Penutupan dilakukan karena saat proses pembangunan yang dilakukan tahun 2022 hingga kini masih dalam tahap penyelesaian dan perizinan, yang kebetulan pemiliknya berdomisili di Jakarta.

“Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” ujarnya lebih lanjut.

Kendati demikian Fajarini kembali mengakui, bahwa sebelumnya ada Ormas yang mendatangi rumah doa itu. Namun, dirinya menegaskan, Ormas tersebut hanya menyampaikan aspirasi masyarakat setempat terkait pembangunan dan tidak ada unsur pemaksaan agar patung tebut ditutup terpal.

Atas kejadian ini, Fajarini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kejadian penutupan tersebut. Dia juga meminta masyarakat khususnya warga Kulon Progo untuk selalu menjaga toleransi sesama umat beragama.

“Kami imbau kepada masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon untuk tidak terprovokasi. Mari kita jaga toleransi yang ada di kita, khususnya yang ada di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini,” pungkasnya.*,Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *