Connect with us

HUKRIM

Seminggu Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Polri Siap Hadapi Pidana Pemilu

Published

on

KopiPagi.Jakarta. Bawaslu, Polri dan Sentra Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di kantor Bawaslu, Kamis (4/12/2020).

Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara, demikian disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigitu Prabowo.

Ratna Dewi sebagai Ketua Sentra Gakkumdu melaporkan bahwa sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 Sentra Gakkumdu menemukan adanya 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, yang kesemuanya telah diproses.

“112 kasus sudah sampai penyidikan. Yang paling banyak pelanggaran Pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu,” imbuh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang mendampingi Komjen Listyo.

Pada tahapan pemungutan suara, Polri dikatakan Argo mengantisipasi hoaks, ujaran kebencian, dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara.

“Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan,” tandas Argo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *