Connect with us

POLKAM

Tren Pelanggaran Netralitas Meningkat : Bamsoet Dorong KASN Disiplinkan ASN

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tren pelanggaran netralitas semakin meningkat menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 merupakan fakta di lapangan. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah temuan dan laporan ke Bawaslu, utamanya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus meningkat.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) cepat merespon atas meningkatnya pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN, menjelang pemungutan suara yang hanya tinggal menghitung hari. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta segera mendisiplinkan ASN agar bersikap tetap netral, dan meminta atasan langsung untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar.

Bawaslu, kata Bamsoet, untuk dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pelanggaran netralitas yang terjadi, seperti halnya menindak tegas aparatur kepala desa yang terlibat politik praktis dan tidak netral dalam Pemilu 2024.

MPR RI juga mendorong para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan KPU agar memasifkan kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang melibatkan para kepala daerah selaku pembina ASN di wilayah masing-masing, guna menguatkan kembali komitmen untuk menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang menaungi Pemilu.

Bawaslu bersama pihak-pihak terkait agar terus mengawal, dengan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pemilu 2024 utamanya di masa kampanye seperti sekarang. Mengingat jumlah pengaduan akan lebih banyak mengingat Pemilu diselenggarakan serentak.

Netralitas seluruh aparat kementerian dan lembaga, termasuk ASN, TNI, dan Polri harus dijaga di tahun politik dan menjelang pencoblosan Pilpres 2024 saat ini, guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan bermartabat. Mengingat, netralitas menjadi satu prinsip penting yang harus dijaga kementerian maupun lembaga.

Untuk itu, Bamsoet meminta Menpan RB mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk melaporkan jika ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas ke KASN, agar segera ditindaklanjuti juga diberikan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *