Connect with us

NASIONAL

30 Ribu Anak Terlantar Ikuti Program “Adhyaksa Anak Umang” Kejati Sumsel

Published

on

PALEMBANG | KopiPagi : Sebagai bentuk kepedulian, empati dan simpati terhadap anak terlantar, yatim piatu dan anak tak mampu lainnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) meluncurkan program “Adhyaksa Peduli Anak Umang”.

“Sejak diluncurkan pada Januari 2024 sudah 30 ribu anak terlantar, yatim piatu dan anak tak mampu lainnya mengikuti program ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Yulianto SH MH, kemarin.

Menurut Yulianto, pemikiran timbulnya program “Adhyaksa Peduli Anak Umang” berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo 8 Juni 2022 serta diterbitkannya Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di seluruh Indonesia pada tahun 2024.

Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap bersinergi dan bekerjasama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan kejaksaan tinggi di seluruh daerah.

Problematika anak tidak sekolah sebagai salah satu pemicu kemiskinan ekstrim merupakan barang rampasan dari contoh yang secara gamblang dirasakan dampaknya dari sisi pendidikan untuk kepentingan ekonomi dan juga kesehatan.

Menurut Kajati Sumsel Yulianto, pentingnya rasa empati kepada anak-anak yang tidak memiliki identitas diri ini, kepada anak-anak di bawah zona kemiskinan.

“Maka kita harus hadir di sana memberikan identitas kepada anak-anak itu. Hak terhadap anak-anak mendapatkan haknya dari negara mendapatkan kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Oleh karena itu, saya instruksikan seluruh jajaran Kejati Sumsel, termasuk 15 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumsel mewujudkan program Adhyaksa Peduli Anak Umang.

“Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi yang lainnya,” tutur Yulianto. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *