Connect with us

PERISTIWA

Over Tenggak Miras? : Lelaki Asal Klaten Tewas di Kamar Hotel UT Bandungan

Published

on

UNGARAN | KopiPagi: Diduga over minum minuman keras (miras), BS (49) warga Klaten ditemukan tewas di dalam Kamar No 21 Hotel ‘Utomo’ Bandungan, Kab Semarang pada Kamis (01/12/2022) sore kemarin, korban selanjutnya langsung diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang ke tempat asalnya di Klaten.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penemuan seorang laki-laki meninggal dunia yang diduga over meminum miras. Dari penemuan itu Kasat Reskrim Polres Semarang, Kapolsek Bandungan serta Unit Inafis Polres Semarang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein didampingi Kapolsek Bandungan Iptu A Rambe menyampaikan, bahwa awalnya pada Rabu (30/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB, korban datang ke Bandungan bersama dengan 2 rekan laki laki. Keduanya adalah Ony Erickh Extrada (39) warga Depok dan Aan (45) warga Ungaran Barat.

Mereka bertiga kemudian pesta minuman keras (miras) di dalam kamar Hotel Utomo hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, bertiga pindah di tempat karaoke sampai pukul 01.00 WIB. Usai karaoke, bertiga kembali ke kamar masing-masing di Hotel Utomo untuk beristirahat.

“Pada Kamis (01/12/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB, Ony berniat membangunkan korban. Namun, saat sampai di kamarnya dan diketuk pintunya berkali-kali tidak ada jawaban. Kemudian, korban nekat memaksa masuk kamar koran dan mendapati korban sudah tidak sadarkan diri dan tidak bergerak. Selanjutnya, Ony memberitahui Aan dan melaporkannya kepada peetugas hotel serta Polsek Bandungan,” jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Bandungan, Polres Semarang beserta Unit Inafis Polres Semarang dan Tim Kesehatan Puskesmas Bandungaan tiba di lokasi penemuan di Hotel Utomo Bandungan. Kemudian, petugas melakukan olah TKP dan kesimpulannya bahwa di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Untuk meyakinkan jika korban meninggal tanpa ada tindak kekerasan, korban kami bawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil dari visum luar, diduga korban tewas karena terlalu banyak (over) mengkonsumsi minuman keras (miras),” ujar AKP Kresnawan Hussein.

Ditambahkan, sesuai dengan permintaan keluarga korban, agar korban tidak dilakukan otopsi dan keluarga membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnnya, korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Klaten untuk dimakamkan. *Kop.

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *