Connect with us

MEGAPOLITAN

Parah! Desakan Warga Makin Kuat, Ketua RW 12 Semanan Justru Buat Laporan Keuangan “Fiktif” Demi Menutupi Boroknya

Published

on

Jakarta | KopiPagi : Kisruh yang terjadi di lingkungan RW 12 Semanan, Jakarta Barat semakin memuncak. Sang Ketua RW 12 ini seperti layaknya seorang raja, membuat kebijakan dan aturan sendiri.

Sementara, ada staf RW yang selama ini mendampingi pun dianggap hanyalah wayang saja, semua kebijakan dan keputusan mutlak ditangan Ketua RW tersebut.

Dan lebih parahnya lagi, peran para Ketua-Ketua RT pun tidak berarti bagi Ketua RW tersebut. Mereka juga sama hanyalah seperti wayang juga, mudah dimainkan perannya.

Hingga akhirnya bau busuk pun tercium warga, diawali dengan mosi tidak percaya para warga yang akhirnya mereka pun membentangkan spanduk raksasa dilingkungan mereka, agar Ketua RW 12 Semanan sadar diri mundur dari jabatannya.

Namun, bagi Sang Ketua RW 12 ini tak surut untuk mundur. Justeru dirinya semakin ngotot dan beringas untuk tetap mempertahankan jabatannya, meski warganya sudah muak dengan kinerjanya selama ini. Padahal jabatan RW ini hanya Pelayan Masyarakat dan ada masa jabatannya.

Dia melakukan konsolidasi dari tingkat lurah sampai ke DPRD DKI Jakarta, Hebat bukan! Membuat laporan aduan yang mengatasnamakan RT, namun palsu alias abal-abal. “Laporan aduan Ketua RW, dimana RT RT yang katanya tidak menjalankan program pemerintah seperti program dasa wisma, jumantik, posbindu dan posyandu. Tapi itu akal-akalan Ketua RW saja. Itu untuk memperkuat dukungannya ke tingkat atas, padahal setau kami sosialisasi program program tersebut ke RT RT saja tidak pernah” ujar seorang warga.

Setelah pemberitaan muncul dimedia online nasional, Ketua RW ini mendadak membuat laporan keuangan versi dirinya. Tanpa melibatkan seluruh staf maupun Ketua-ketua RT atau pendapat warga yang mengerti akan keuangan. Laporan keuangan tersebut dia buat sendiri bersama istrinya.
Perlu diketahui bahwa :
1.Laporan keuangan yang hendak disampaikan ke publik haruslah telah diaudit oleh akuntan publik dan telah mendapat pengesahan dari RUPS atau organ yang berwenang untuk mengesahkan laporan tersebut.

2.Analisa Laporan keuangan yang disampaikan ke publik/warga haruslah telah dibuat berdasarkan musyawarah warga, RT, RW.

3. Apalagi dengan tidak ada nama pembuat, penyusun, penganalisa, bahkan tidak ada tanda tangan siapa yang bertanggung jawab atas isi Analisa Laporan Keuangan RW 12 – 2024 tersebut.

4. analisa Laporan keuangan ini di rilis ke warga bahkan ke ketua DPRD komisi A juga mendapat copy nya, merupakan bukti dari penggiringan opini publik yang dibuat tidak berdasarkan fakta yang telah diaudit dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Bahkan menimbulkan konflik antar warga yang salah paham dengan isi laporannya.

Kepada awak media, salah satu perwakilan warga mengatakan,”Kami warga RW 12 menolak Analisa Laporan Keuangan RW 12 2024 didasari oleh 4(empat) hal tersebut diatas. Siapa yang buat laporan analisa publik di atas ? Coba tanda tangan pertanggung jawab nya diatas materai,” terang warga tersebut, pada Sabtu (23/03/2024).

Persoalan arogansi Ketua RW 12 ini sangat kental muatan politiknya, tinggal bagaimana warga masyarakat ini bersikap, dan juga tentunya Walikota Jakarta Barat, Camat dan Lurah harus ambil sikap tegasnya. (*Mbeng/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *