Connect with us

PENDIDIKAN & BUDAYA

Kajati Kalbar Dr Masyhudi Beri Kuliah Umum Pendidikan Anti korupsi dan Keadilan Restoratif 

Published

on

JAKARTA KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr Masyhudi SH MH, punya kiat sendiri menanamkan pelajaran, pendidikan dan pemahaman tentang antikorupsi kepada generasi muda atau mahasiswa sebagai tunas-tunas calon pemimpin masa depan bangsa.

Hal itu terlihat saat Dr Masyhudi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Di sela-sela Kunker, doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Jawa Barat (Jabar), ini menyempatkan singgah ke kampus Politeknik Negeri Sambas memberi kuliah umum tentang penerapan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) yang saat ini gencar dilaksanakan Kejaksaan RI.

“Sekaligus memberi pemahaman, pendidikan dan pembelajaran sikap antikorupsi, sekaligus sharing knowledge tentang kejaksaan,” ujar Masyhudi kepada koranpagionline.com, kemarin.

Dihadapan para mahasiswa itu, Dr Masyhudi menyebutkan bahwa wajah hukum di Indonesia ini salah satunya tanggung jawab kejaksaan.

Dalam forum tersebut, ia juga menyampaikan tentang bahaya dan dampak korupsi terhadap negara ini.

“Saya sampaikan bagaimana bahayanya korupsi dan dampaknya, ini juga menjadi suatu permasalahan yang sangat besar di Indonesia.

Para mahasiswa cukup apresiate dan antusias mendengarkan penjelasan Masyhudi, walaupun banyak juga yang berasal bukan dari prodi ilmu hukum.

“Mereka cukup tahu dan mengerti tentang korupsi,” kata Masyhudi.

Pada kesempatan itu, Masyhudi menyampaikan tentang penerapan Restoran Justice (RJ) yang artinya mengembalikan keadaan seperti semula menjadi harmonis untuk saat ini.

Restorative Justice artinya mengembalikan keadaan semula menjadi harmonis terhadap perkara-perkara tertentu.

Direktur Politeknik Negeri Sambas, Yuliansyah sangat mengapresiasi kehadiran rombongan Kejati Kalimantan Barat dan Kejari Sambas di Poltesa untuk memberikan Kuliah Umum ini.

Yuliansyah menyampaikan apresiasi ke Kejati Kalbar dan Kejari Sambas yang telah sudi hadir memberikan ilmu ke mahasiswa Poltesa dan IAIS Sambas.

“Ini merupakan sharing knowledge yang luar biasa menambah pengetahuan mahasiswa dan luar biasa,” jelasnya.

Ia menuturkan, para mahasiswalah yang nantinya menjadi calon pemimpin di masa yang akan datang jadi harus ditempa menjadi mahasiswa anti korupsi sejak dini.

“Ini merupakan pembelajaran baik bagi kami, karena mahasiswa ini calon pemimpin bangsa, jadi saat ini ditempa menjadi iklim anti korupsi terbangun sejak dini mahasiswa. Supaya ketika mereka mengisi jabatan publik, mereka memahami dan antisipasi jangan sampai mereka mengambil hak-hak orang lain,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa semua agar untuk menanamkan komitmen anti korupsi kepada diri sendiri sejak dini agar mahasiswa dan kampus dapat menjadi pionir pemberantasan korupsi di negara ini.

“Jadi kita ingin mahasiswa semua untuk menanamkan diri dari anti Korupsi sejak dini, jadi pembelajaran akan di dapatkan. Ini bagian kemitraan kami dengan kejaksaan. Dalam rangka satu visi komitmen untuk memberantasan korupsi dari kampus. Kita ingin kampus jadi pionir dan stimulan pemberantasan korupsi,” tutupnya. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *