Connect with us

PERISTIWA

1,5 Tahun Pakai Ring Jantung : Seorang Pria Warga Siantar Utara Ditemukan Tewas

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi  : Seorang pria warga Siantar Utara ditemukan tewas di pinggir Jalan Batu Permata Raya Perum Herowin Sinaga Blok G Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar. Mayat seorang laki-laki yang berada di Wilkum Polsek Siantar Martoba tersebut, ditemukan warga dalam keadaan posisi tertidur di pingggir jalan, pada Selasa (21-03-2023) sekiranya pukul 06.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek  S Ritonga SH MH melalui rilis Kasihumas AKP Rusdi Ahya. Korban diketahui bernama Robert Siburian (44) warga Jalan Merbou No. 85 Kelurahan Kahean KecamatanSiantar Utara Kota Pematang Siantar.

Adapun kronologis kejadian, pada Selasa (21-03-2023) sekira pukul 00.10 WIB, korban masih menemui saksi Marlina Sidauruk di Jalan Batu Permata Raya Perum Herowin Sinaga Blok G Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar. Namun karena korban pada saat datang sedang bau minuman kemudian saksi, kembali masuk kedalam rumah.

Selanjutnya pada  Selasa (21-03- 2023) sekira pukul 06.30 WIB, saksi Reyvancius Sitio hendak pergi kerja dan melihat hal tersebut dan saksi Deddy Christy Saragih memundurkan mobilnya dan saat itu melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya sudah dalam keadaan posisi tertidur dipingggir jalan perumahan tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia dan saksi Reyvancius Sitio  menghubungi pihak Kepolisian.

Selanjutnya pihak Kepolisian menghubungi keluarga korban dan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Dajasamen Saragih. tepatnya keruangan kamar mayat.

Selanjutnya dari pihak keluarga, Istri Korban  Elisabeth Siringoringo dan keluarga lainnya menyatakan kepada pihak Kepolisian dan pihak Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih bahwa korban sudah selama 1,5 tahun memakai ring pada jantungnya dan korban juga mengidap penyakit jantung.

Atas kejadian itu, pihak korban menyatakan kepada pihak Kepolisian dan pihak rumah sakit untuk tidak dilakukan visum luar ataupun autopsi kepada tubuh korban karena setelah dilihat oleh pihak korban, bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan ditubuh korban dan korban juga mengalami riwayat penyakit jantung.

Selanjutnya istri korban yang bernama membuat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi dan membuat pernyataan pribadi yang disaksikan oleh pihak keluarga lainnya.

Kemudian Jasad Alm. Roberth Siburian dan barang bukti, 1 unit handphone merk oppo 1 unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa opol, 1 buah dompet,1 llembar SIM B1 atas nama Roberth Siburian,1 lembar STNK atas nama Saurmauli Siburian, diserahkan kepada istrinya Elisabeth Siringoringo. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *