Connect with us

REGIONAL

Kejari Pekanbaru Luncurkan Digitalisasi lewat Aplikasi Gurindam 295

Published

on

PEKANBARU  | KopiPagi : Setelah sukses memperoleh predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kali ini di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, Korps Adhyaksa di ibukota Provinsi Riau, itu membuat program digitalisasi pelayanan publik dengan meluncurkan Aplikasi Gurindam 295.

“Terdapat tujuh layanan yang bisa diakses masyarakat dari rumah,” ujar Asep Sontani.

Dia menjelaskan, peluncuran Aplikasi Gurindam 295 berbarengan dengan puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63.

“Ini juga sebagai perwujudan penguatan integritas,” katanya.

Asep menyatakan, Kejari Pekanbaru juga mengikuti 7 arahan Jaksa Agung, terkhusus dalam hal pemanfaatan sarana informasi teknologi dan terus melakukan inovasi.

Dia menjelaskan, aplikasi ini merujuk pada Gurindam gubahan Raja Ali Haji yang berisi 12 pasal dalam menjalani kehidupan.

Sementara 295 merujuk pada nomor kantor Kejari Pekanbaru.

Aplikasi ini dikemas dalam bentuk Web-Based Application. Masyarakat bisa mengakses website : https://sigurindam295.com.

“Beberapa pelayanan di dalamnya, seperti E-Tilang tersambung dengan pelayanan di website Kejaksaan Agung,” jelas Asep.

Ada tujuh pelayanan digital yang bisa dinikmati masyarakat dalam aplikasi ini.

Salah satunya aplikasi E-Tilang bagi masyarakat yang berurusan dengan pelanggaran lalu lintas.

Konsultasi Gratis
Berikutnya adalah konsultasi hukum melalui Hallo Jaksa Pengacara Negara.

Masyarakat bisa mengunjungi website dan menyampaikan persoalan hukum yang ingin dikonsultasikan agar mendapatkan solusinya.

“Lalu ada pengembalian barang bukti, masyarakat bisa mengisi data terkait barang bukti yang ingin dikembalikan, nantinya barang bukti itu diantar ke rumah atau sistem delivery,” jelas Asep.

“Layanan lainnya adalah informasi penting, izin besuk pidana umum, izin besuk pidana khusus dan pelayanan lelang barang rampasan,” imbuh Asep.

Selain mengunjungi aplikasi, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor Kejari Pekanbaru. Sudah ada pelayanan terpadu satu pintu yang memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Penerapan digitalisasi layanan publik ini, tambah Asep, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pada poin ketujuh Prioritas Nasional, Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyatakan, transformasi digital mutlak diperlukan sebagai infrastruktur dasar dalam pelaksanaan Misi Nawacita dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045 (Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur).

“Semoga aplikasi ini meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi dalam UBH melayani masyarakat, tentunya menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” tutur Asep. *Kop/berbagai sumber.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *