Connect with us

MARKAS

Jaksa Agung Ancam Tindak Tegas Jajarannya : Bila Ikut-ikutan Politik Praktis

Published

on

PEKANBARU | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin mengancam akan menindak tegas jajarannya bila kedapatan ikut-ikutan terlibat politik praktis dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Di Tahun politik ini, kata Jaksa Agung Burhanuddin, diharapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis

“Saya akan tindak tegas!,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (05/12/2023).

Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024, Gakkumdu diefektifkan, koordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu untuk melakukan mitigasi AGHT pelaksanaan Pemilu Damai, lakukan pertemuan-pertemuan para tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan Agama

“Sehingga kita dapat mendeteksi dini segala kemungkinan yang terjadi di daerah, penyelenggaraan pemilu damai , aman, jujur dan adil adalah bagian dari tenggang jawab kita bersama khususnya insan Adhyaksa dimanapun berada” tutur Jaksa Agung.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah hukum Riau untuk memantau kesiapan aparatur kejaksaan dalam menyukseskan Pemilu damai.

Dalam kunjungannya Jaksa Agung ST Burhanudin ke wilayah hukum Riau, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Asisten Khusus Jaksa Agung (Asus) dan Asisten Umum Jaksa Agung (Asum) serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas,  dalam rangka melakukan silaturahmi dan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja satuan kerja daerah.

Pada hari pertama Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kejari Siak dan Kejari Pekanbaru. Jaksa Agung meninjau sarana prasarana di ketiga Kejari terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing, seperti tempat penyimpanan barang bukti, mobil tahanan, mobil pengantar tahanan dan sekaligus memonitor administrasi penanganan perkara.

“Kedatangan saya kesini tidak hanya memotivasi kalian yang di daerah tetapi memastikan pekerjaan kalian sesuai dengan administrasi perkara baik itu Datun, Pidum, Pidsus dan Intelijen semua harus rapi. Kalau bisa dibuatkan digitalisasinya, sehingga mudah diakses, tanpa harus datang di Kejaksaan setempat,” katanya.

Dalam kunjungan di beberapa Kejari, Jaksa Agung juga meminta gambaran perkara yang menonjol di wilayah hukum masing-masing, sehingga dapat dijadikan referensi untuk program penyuluhan hukum.

Jaksa Agung juga mendorong penanganan perkara korupsi di daerah untuk menjadi perhatian dan prioritas, sehingga pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak terganggu. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *