Connect with us

REGIONAL

Kejari Batam : Setor PNBP ke Kas Negara Rp 10, 4 Miliar

Published

on

BATAM | KopiPagi : Semenjak dikomandani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini SH, Korps Adhyaksa di Pulau Batam ini terus mengukir prestasi.

Kalau sebelumnya berprestasi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 di seluruh, maka kali ini Kejari Batam berhasil menyetor realisasi ke kas negara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 10,4 miliar pada semester pertama atau hingga akhir Juni 2023.

Kajari Batam, Herlina Setyorini mengatakan, tahun 2023 ia menargetkan PNBP yang disetor yakni Rp 6 miliar. Namun ternyata, di semester pertama pihaknya sudah berhasil menyetorkan Rp 10,4 miliar.

“Alhamdulillah, PNBP yang disetor tahun ini melebihi target. Dimana hingga akhir tahun target kami hanya Rp 6 miliar, tapi ternyata masih semester pertama sudah Rp 10 miliar lebih,” ujar Herlina.

Dijelaskan Herlina, PNBP yang didapat Kejari Batam bersumber dari uang pengganti denda pidana umum, hasil lelang barang bukti, denda lalu lintas hingga biaya perkara.

“Jadi ada beberapa sumber PNBP Kejaksaan, untuk yang paling banyak tahun ini dari lelang barang bukti,” jelas Herlina.

Menurut dia, dengan capaian yang hampir 200 persen, hal ini menunjukkan eksistensi dan dukungan dari Kejari Batam dalam mendukung program pemerintah.

Dia pun yakin, nilai tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun 2023.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat mendukung penuh program program pemerintah,” sebutnya.*Kop/berbagai sumber.

Editor ; Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *