Connect with us

HUKRIM

Kejaksaan Berikan Pendampingan Hukum 3 Proyek Pembangunan Rusun di Kalbar

Published

on

PONTIANAKKopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan pendampingan hukum terhadap tiga proyek pembangunan rumah susun (Rusun) di Provinsi Kalimantan Barat dengan pagu anggaran mencapai Rp 20 miliar lebih.

“Kegiatan pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Kalbar terhadap tiga proyek itu sudah dipaparkan (ekspose),” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr Masyhudi SH MH, kemarin.

Masyhudi mengungkapkan, ketiga proyek pembangunan rumah susun itu adalah, pertama, pembangunan rumah susun (Rusun) Universitas Nahdatul Ulama Kalimantan Barat dengan nilai proyek sebesar Rp 13,9 miliar yang akan dibangun di Jalan Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kecamatan Sunga Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Lalu, proyek kedua yakni pembangunan rumah susun (Rusun) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mempawah dengan nilai Rp 7,7 miliar yang berlokasi di Jalan Gusti Sulung Lelanang, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Sedangkan proyek ketiga adalah pembangunan rumah khusus bagi warga masyarakat desa dengan nilai Rp 3,9 miliar.

Dr Masyhudi SH MH menyatakan, ekspose pendampingan hukum itu merupakan bentuk kontribusi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang – Undang.

“Hal ini sendiri merupakan bentuk mitigasi resiko hukum atau pencegahan yang bisa saja kemungkinan timbul saat kegiatan di kemudian hari,” katanya.

Masyhudi menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah agar anggaran pemerintah dalam hal pembangunan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya.

“Yang salah satunya untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan serta kesejahteraan masyarakat, sehingga dengan demikian sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN),” tuturnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *