Connect with us

MARKAS

Kejati Kalbar, Dr Masyhudi Ajak Pengusaha Peduli & Dukung Perekonomian Negara

Published

on

PONTIANAK | KopiPagi : Seluruh pengusaha yang berinvestasi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diharapkan peduli dan mendukung program yang telah ditetapkan Pemerintah, apalagi saat ini Pemerintah fokus pada perekonomian negara.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat ( Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, saat penyampaian Refleksi Akhir Tahun 2022 di kantor Kejati Kalbar di Pontianak, Kamis (29/12/2022).

“Kita melindungi para pengusaha, investastor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggung jawabnya, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Masyhudi didampingi Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, SH, MH, Asisten Intelijen Taliwondo, SH, MH, Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, SH, MH dan Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono.

Masyhudi menyebutkan, Kejati Kalbar telah melakukan penyidikan perkara Korupsi sebanyak 75 perkara.

“Dan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.11.106.423.239,00,” katanya.

Dikatakan Masyhudi, pengungkapan perkara tindak pidana ekonomi, Kejati Kalbar telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 14 kontainer berisikan CPO (Crude Palm Oil).

Kajati Kalbar, DR. Masyhudi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke 14 kontainer tersebut, Senin (31/10/2022).

Penyidik telah menetapkan 2 orang swasta menjadi tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp.800 juta.

Kinerja Kejati Kalbar dalam memberantas tindak pidana korupsi, diapresiasi dan diberi penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tingkat Kedua.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Masyhudi mengungkapkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah berhasil memulihkan dan menyelamatkan Keuangan Negara / Daerah, yaitu :

1. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp.7.608.470.454,31

– Memenangkan perkara Perdata antara PTPN XIII melawan PT Graha Indo Pratama pada tingkat Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) No.Perkara 71/Pdt.G/2018/PN.PTK Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara Rp.3.414.470.454, 31

– Memenangkan Perkara Perdata No.3/Pdt.G/2022/PN.Pts tgl 07 Juni 2022 Antara Lain sebagai Penggugat dan PT.PLN (Persero) sebagai tergugat Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara Rp. 240.000.000.

– Penitipan ganti kerugian dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Relokasi Jalan Nasional Ruas Sungai Duri Mempawah di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp. 3.954.000.000,-

2. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 2.799.242.574.887,-

– Melakukan Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Penertiban dan Penataan Kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 Meter persegi dengan nilai nilai Rp. 2.795.525.550.000,-

– LPS Bantuan Non Litigasi Penyelesaian Kewajiban Debitur PT.BPR Tebas Lokarizki, 48 debitur telah membuat surat pernyataan untuk melunasi tunggakan sebesar Rp. 3.717.024.887

– Hasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik P2TL, bahwa termohon telah membuat surat pernyataan untuk sanggup membayar An.Jonny Taslim, An. Pasar Anggrek, An. PRM Fajar Asri Sebesar Rp. 63.752.952.

Penyerapan Anggaran DIPA Tahun 2022 pada Kejati Kalbar per Desember 2022, telah menyerap sebesar 99,55 %, penyerapan ini tidak sekedar penyerapan anggaran saja, tapi terealisasi dalam kinerja-kinerja yang telah di anggarkan dalam DIPA serta di dukung dengan bukti dukung kegiatan-kegiatan tersebut serta bukti dukung administrasinya.

Dalam hal penyerapan anggaran Kejati Kalbar dinilai dan diapresiasi sebagai satuan kerja yang melakukan penyerapan anggaran paling tertinggi atau terbanyak per Desember 2022 di Kalimantan Barat,” terang Masyhudi.

Bidang Intelijen

Kejati Kalbar dalam Program Bitmakum dengan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah/Kampus, mengajak peran serta para mahasiswa untuk berperan aktif dalam memerangi Korupsi dengan cara menghindari perilaku korupsi.

“Para Mahasiswa merupakan calon pemimpin dimasa depan untuk ditanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi sejak dini kepada diri sendiri dan kepada lingkungan terdekatnya,” tandasnya.

Masyhudi menyatakan, masalah korupsi, mendapat antensi khusus Kejaksaan, tidak hanya dalam hal penindakan saja tapi juga upaya-upaya pencegahan.

Salah satunya, tambah Masyhudi, dengan cara melakukan kegiatan Jaksa Masuk Kampus yang secara rutin dilakukan di sekolah-sekolah dan di Universitas-Universitas di daerah Kalimantan Barat, dengan melakukan road show upaya ini dilakukan untuk saling bahu membahu guna memberantas sikap dan budaya koruptif yang terjadi didaerah.

Penyelesaian para tersangka/terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Buronan (DPB) Kejati Kalbar, pada tahun 2022, telah berhasil menangkap 11 buronan dan mengback up penangkapan 4 terpidana untuk dieksekusi menjalankan pidana penjara.

Bidang Pidana Umum.

Sesuai petunjuk pimpinan diharapkan Jaksa dapat menyelesaikan perkara dengan penekanan hukum menggunakan hati nurani dan tentunya dilihat tujuan hukum itu sendiri dari asas kemanfaatannya, keadilan yang menyentuh masyarakat sehingga tidak menimbulkan stigma negative.

Hingga bulan Desember 2022, Kejati Kalbar telah berhasil melaksanakan restorative justice sebanyak 39 perkara.

“Kejati Kalbar akan terus mengupayakan perkara – perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara restorative justice untuk kedepannya,” tuturnya.

Kajati Kalbar lebih menekankan “ Penegakkan Hukum Yang Tajam Keatas dan Humanis Kebawah Dalam Tindak Pidana “.

Seluruh capaian kinerja dan apresiasi dari pihak lain atas prestasi Kejati Kalbar, ini merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan.

“Bahkan ditingkatkan sehingga terus membuajkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi,” tutur Masyhudi. *Kop

Pewarta: Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *