Connect with us

HUKRIM

Gelar Aksi di Kejagung, AGN Desak Tuntaskan Kasus Sarang Burung Walet

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Sekelompok Aktivis Gugat Novel (AGN) menggelar aksi damai di gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (13/07/2020) malam. Mereka menuntut keadilan agar kasus pembunuhan pencurian sarang burung wallet di Bengkulu diusut tuntas.

Seperti diketahui kasus pencurian sarang burung walet ini dalam penyidikannya merenggut korban nyawa. Dan dalam kasus ini nama Novel Baswedan kemudian ikut terseret dalam pusaran penyelidikan dan penyidikan hingga dalam proses peradilan yang hingga kini terkesan “dipedam”.

Bahkan aksi itu sampai dilakukan malam hari dengan menyalakan lilin sebagai simbol permohonan harapan penegakan hukum terhadap kasus yang menyeret nama Novel Baswedan, saat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih berdinas sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004.

Koordinator Aktivis Gugat Novel (AGN) Bayu Sasongko menyampaikan, bahwa pihaknya berharap besar kasus tersebut bisa dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta agar Novel Baswedan bersikap kesatria menghadapi kasusnya di Bengkulu. Novel Baswedan sudah seharusnya mencontoh sikap gentlemen para penyiramnya yang berani menghadapi kasusnya di Persidangan yang sebentar lagi menghadapi putusan sidang di PN Jakarta Utara,” kata Bayu dalam orasinya di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/07/2020) malam.

Ia juga meminta agar Novel Baswedan tidak melakukan upaya pengalihan isu terhadap kasus yang tengah disuarakan pihaknya itu.

“Novel Baswedan jangan banyak manuver untuk menutupi kasus lamamu, lebih baik kasus sarang burung walet kamu hadapi di persidangan,” ujarnya.

Bayu menyatakan, bahwa aksi unjuk rasa damai dengan menyalakan lilin dan berdoa bersama itu merupakan bagian dari aksi solidaritas terhadap kasus warga Bengkulu itu.
“Kedatangan kami di sini adalah sebagai aksi solidaritas terhadap korban dan keluarganya, dengan mendukung upaya penegakan hukum agar penuntasan kasus tersebut tidak diskriminatif. Pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga tuntutannya dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hokum,” tegasnya. syam/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com