Connect with us

HUKRIM

Tim Tabur Kejaksaan Amankan Buronan Terpidana Kasus Pemalsuan Hak Merk

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Terus bergerak dan berkarya, itulah prinsip yang melekat pada Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI dalam mencari, memburu dan menangkap para buronan tindak pidana, baik yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Kali ini di bawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, Tim Tabur Kejaksaan RI berhasil mengamankan Asmadi, seorang buronan terpidana kasus pemalsuan hak merk yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, membenarkan adanya penangkapan buronan terpidana Asmadi oleh Tim Tabur gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Kejari Sidoarjo yang didukung Tim Tabur Kejaksaan Agung.

“Buronan terpidana Asmadi diamankan Tim Tabur Kejaksaan saat berada di daerah Pergudangan Sidomulyo Jalan Ki Demang Singo Menggolo No10 Buduran, Kota Sidoarjo, pada Rabu (30/09/2020) sekira pukul 11.30 WIB,” ujar Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/09/2020).

Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung RI (MARI) Nomor 1356 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Juni 2015 menyatakan bahwa Asmadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat, memakai, menjual dan mengedarkan barang yang diberi hak Desain Industri tanpa ijin pemilik sertifikat desain industri (menjiplak merk antena TV).

“Atas perbuatannya itu, Asmadi dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan,” terang Hari Setiyono.

Dia menambahkan, terpidana Asmadi merupakan buronan ke -84 yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan sejak Januari hingga September 2020 ini.

Hari mengimbau kepada para buronan dimanapun berada agar secepatnya menyerahkan diri kepada penegak hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman di negeri ini bagi pelaku kejahatan. Tim Tabur Kejaksaan terus memburu dan menangkap para buronan itu,” tandas Hari. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *