Connect with us

HUKRIM

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI berhasil menangkap HPS (59), buronan tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (07/03/2024), menyebutkan, Tim Tabur Kejaksaan RI berhasil menangkap buronan tersangka HPS Rabu (06/03/2024) sekitar pukul 16.30 WIB saat berada di Bekasi Timur Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Adapun HPS merupakan Tersangka tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 s/d 2020 (multi years). Akibat perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 20,1 miliar.

Saat diamankan, Tersangka HPS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Ketut mengatakan, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” katanya. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *