Connect with us

HUKRIM

Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel Frieda Bandungan, Ditangkap di Surabaya

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Tidak butuh lama bahkan kurang dari 24 jam setelah ditemukannya mayat Dhea Fauzia (17) warga Ngaluran RT 04 RW 01, Karanganyar, Kabupaten Demak di dalam Kamar J-1 Hotel ‘Frieda’ Bandungan, terduga pelaku pembunuhan berhasil diringkus petugas Sat Resmob Polres Semarang di daerah Surabaya.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G Sukahar mengatakan, bahwa terduga pelaku pembunuhan terhadap siswi sebuah SMA di Kabupaten itu berhasil diringkus dalam pelariannya di Surabaya. Tersangka utama ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan untuk motif pembunuhan sampai sekarang masih dalam pendalaman petugas bahkan dalam pengembangan.

“Yang jelas untuk tersangkanya sudaj berhasil kita ringkus di daerah Surabaya, Jawa Timur. Maaf, untuk sementara itu dulu karena kami sekarang dalam perjalanan pulang dari Surabaya setelah mengejar pelaku. Lebih lengkapnya nati saat digelar kasusnya,” kata AKP Onkoseno G Sukahar kepada wartawan.

Ditambahkan, usai membunuh koprban di Kamar J-1 Hotel ‘Frieda’ Bandungan, Kab Semarang pelaku langsung kabur ke Surabaya, jawa Timur. Namun, sebelum kabur, tersangka sempat menjual sepeda motor Honda Beat dan sebuah handphone di seseorang di daerah Kabupaten Demak.

“Honda Beat maupun HP yang sudah dijual itu berhasil diamankan dan menjadi barang bukti. Hingga sekarang ini, masih proses pendalaman kasus termasuk didalamnya latar belakang mengapa pelaku nekat membunuh korban. Untuk sementara, dugaannya pelaku nekat membunuh korban karena ingin menguasai harba benda korban. Sekali lagi, kami masih melakukan pendalaman kasusnya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, di daerah wisata Bandungan, kabupaten Semarang digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan muda belia di Kamar J-1 Hotel ‘Frieda’ di Jalan Raya Bandungan – Lemahbang KM 2,5, Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (15/11/2020) siang sekitar pukul 13.00 wib. Saat ditemukan mayat tersebut masih memakai seragam pramuka dan salah satu barang bukti yang ditemukan berupa Buku Paket Bahas Inggris Kelas XII.

Mayat perempuan itu ditemukan dalam keadaan terbungkus selimut dan sudah mengeluarkan bau busuk. Bahkan, ditemukan pula ada bekas bekapan dengan tekakan di bagian muka korban. Usai dilakukan olah TKP dan evakuasi oleh petugas Polres Semarang, mayat korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Semarang untuk dilakukan visum dan otopsi.

Sampai sekarang ini, setelah penemuan mayat di salah satu kamar di Hotel ‘Frieda’ tersebut, kondisi hotel tidak seperti biasanya. Bahkan, warga sekitar hotel ataupun warga Bandungan masih memperbincangkan seputar penemuan mayat tersebut.
Pewarta

Heru Santoso

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *