Connect with us

HUKRIM

Bunuh Remaja Pakai Sajam : Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih di Bawah Umur

Published

on

KARAWANG || KopiPagi : Polres Karawang berhasil  meringkus 3 orang pelaku pembacokan terhadap seorang remaja berinisial AS (17) asal Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawamg hingga meregang nyawa. Dua diantara ketiga pelaku merukapan anak di bawah umur.

Menurut, Kasat Reskrim Polres Karawang, Arief Bastomy, ketiga pelaku tersebut yang berinisial RPM (21), RP (16) dan LR (17) melakukan tindakan tersebut karena sakit hati.

“Pelaku sakit hati karena merasa gerombolan korban melempar batu kepada pelaku, sehingga para pelaku membalas dendam kepada korban dengan senjata tajam,” kata Arief, Senin, (17/07/2023).

Menurutnya, dalam penangkapan ketiga pelaku tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, senjata tajam dan 1 unit sepeda motor.

“Dan dari perbuatan ketiga pelaku tersebut kini mereka dijerat  Pasal 80 ayat 3 perlindungan anak dan pasal 170 kuhp jo pasal 56 kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. *Kopi,

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *