Connect with us

HUKRIM

Satreskrim Polrestro Jakbar Amankan Tiga Pelaku Penyerangan di Palmerah

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan tiga pelaku penyerangan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang menyebabkan tewasnya seorang remaja. Ketiga pelaku masih remaja yakni BU, GH dan YP.

“Ketiga pelaku ditangkap setelah berusaha bersembunyi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakasat Reskrim Kompol Niko Purba saat konferensi pers, Jumat (05/05/2023).

Pelaku berhasil diamankan setelah tim dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar bergerak cepat mencari pelaku.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa penyerangan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang remaja berinisial MS itu terjadi secara spontan. Syahduddi mengatakan saat kejadian kedua kelompok remaja itu tengah melakukan konvoi.

“Kedua kelompok tersebut bertemu di jalan, kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan,” katanya.

Saat kejadian kelompok pelaku berjumlah lebih banyak dari kelompok korban. Korban yang saat itu berjumlah tiga orang diserang kelompok pelaku yang berjumlah belasan orang.

Syahduddi menjelaskan, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tak berkutik setelah terjatuh. Pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat satu orang tewas.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan,” paparnya.

Pelaku BU kepada penyidik mengaku berperan sebagai eksekutor yang membacok korban. Sedangkan pelaku GH berperan melindas korban saat terjatuh, kemudian pelaku YP juga berperan melindas korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *