Connect with us

NASIONAL

Spektakuler! Ribuan Jaksa Ikuti Rakernas Kejaksaan 2020 Secara Virtual

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Spektakuler! Baru pertama kali terjadi sekitar 4000an jaksa dari seluruh Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang akan digelar secara virtual pada 14-16 Desember 2020.

Memang tak seperti tahun-tahun sebelumnya Rakernas Kejaksaan RI selalu diwarnai pertemuan fisik langsung antar sesama jaksa, pada Rakernas Kejaksaan RI tahun 2020 kali ini pelaksaannya dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi modern aplikasi zoom yang dapat diikuti langsung secara virtual melalui sambungan langsung jarak jauh (internet).

Dalam hajatan ini, para jaksa yang tersebar di seluruh Indonesia berada di kantor kejaksaan masing-masing, yakni para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati, para pejabat Eselon III di Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang terdiri dari satuan kerja (Satker) Bidang Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pengawasan, Pembinaan, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), 6 Koordinator dan para Kepala Seksi (Kasi) setiap satuan kerja.

Begitu juga dengan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan para kepala seksi (Kasi) dari satuan kerja masing-masing bidang di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang jumlahnya ribuan orang di seluruh Indonesia.

Sedangkan Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung mengikuti rapat kerja nasional secara virtual ini dari gedung Menara Kartika Adhyaksa yang baru saja diresmikan penggunaannya oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Sementara para pejabat Eselon III, Eselon IV dan para kepala seksi serta para jaksa dari satuan kerja yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung mengikuti Rakernas Kejaksaan tahun 2020 secara virtual ini dari ruang kerja masing-masing.

Penyelenggaraan Rakernas Kejaksaan RI tahun 2020 secara virtual ini digelar Korps Adhyaksa dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat yakni memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan (3M).

Mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat ini dilakukan lantaran  wabah pandemic virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19) hingga saat ini masih menghantui masyarakat di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, tema yang diusung pada Rakernas Kejaksaan RI tahun 2020 ini adalah “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

“Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh jajaran Korps Adhyaksa berkomitmen menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada koranpagionline.com di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Seperti diketahui, kondisi pemerintahan saat pandemic Covid -19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.

“Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya,” kata Leo, sapaan akrab Kapuspenkum Kejagung ini.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda.

Leo menegaskan, Kejaksaan RI berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

“Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya,” tutur Leo. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *