PALEMBANG | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas.
“Serta harus diingat dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya pemulihan keuangan negara, selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (08/05/2024).
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung mengapresiasi kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel.
“Tetapi jangan cepat berpuas diri. Tetap pertahankan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Dia lalu mengungkapkan, berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum.
Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan.
Laksanakan pola hidup sederhana, serta tugas secara profesional, akuntabel dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Pada akhir arahannya Jaksa Agung menyampaikan, selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum.
“Dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan,” tandasnya. *Kop.
Editor : Syamsuri.