Connect with us

HUKRIM

Kejaksaan Kunci dan Spirit Baru Penegakan Hukum di Indonesia

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan memperlihatkan kenyataan yang tidak dapat ditolak dan dimaknai berhasil menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum di Indonesia sampai saat ini. Kejaksaan RI telah membawa harapan baru sebagai institusi paling dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan menjadi kunci dan spirit baru penegakan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung RI, Profesor Dr ST Burhanuddin SH MH, memberikan dobrakan dalam fighter penegakan hukum dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya serta membuktikan hasil kerja keras, kerja cepat dan kerja tuntas serta transparan.

Demikian dikatakan
Azmi Syahputra,
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjen Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia), dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (05/01/2024).

Menurut Azmi, sikap tegas Jaksa Agung Burhanuddin membawa perubahan kinerja institusi Kejaksaan kini memberikan sumbangsih luar biasa, membawa misi kepentingan banyak orang dan membuat masyarakat percaya dan bangga.

“Masyarakat melihat dari kinerja selama ini, laporan kinerja kejaksaan yang dibuktikan dengan kenyataan di lapangan,” ujar Azmi.

Dia melanjutkan, faktor yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik, selain reformasi internal, termasuk strategi pamungkas Jaksa Agung menyangkut hal taktis, operasional serta kebijakan strategis yang dilakukan menjadi acuan antara lain Perintah Harian Jaksa Agung, 7 program kerja prioritas Jaksa Agung, rekomendasi Korps Adhyaksa termasuk Kejaksaan yang hadir ditengah masyarakat, termasuk pula penerapan restorative justice (RJ) semakin efektif yang menekankan makna dan tujuan hukum menemukan titik keseimbangan peran pencari keadilan dan masyarakat dalam penegakan hukum serta Kejaksaan yang tegas, tidak segan-segan mencopot jaksa.

“Sikap berani” memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal, melanggar kewajiban wewenangnya. “Ini juga jadi kunci keberhasilan,” pungkasnya.

Selain reformasi di internal, terlihat dari jumlah penyelamatan uang negara berjumlah Rp74,733 triliun, serta berani melawan arus dengan cerdas (keluar dari kondisi lama), tidak terjebak pada konflik kepentingan, terbukti berani memeriksa kasus-kasus besar yang ditangani yang menjadi sorotan publik termasuk mengerjakan kasus -kasus yang mangkrak perlahan dituntaskan.

Hal hal inilah yang menjadi public trust dan disambut luas peran kejaksaan oleh masyarakat.

“Sekaligus jadi semangat baru serta harapan ke depan kejaksaan semakin diposisikan, diberikan tempat sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik, termasuk kedudukan dan fungsi kejaksaan yang lebih luas.

“Mendorong implementasi negara hukum Indonesia guna tujuan pembangunan berkelanjutan,” tutur Azmi Syahputra *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *