Connect with us

MARKAS

Raih 3 Penghargaan, Ketut Sumedana : Dijadikan Insan Adhyaksa Berbenah Diri

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan RI kembali meraih penghargaan. Tidak tanggung-tanggung, kali ini korps berbaju coklat tua ini meraih 3 penghargaan sekaligus dari Indonesia Digital Initiative Award (IDIA) 2023. Ketiga kategori penghargaan itu adalah Katagori Aplikasi terbaik, Pengguna Media Sosial Terbaik dan Pengguna Website Terbaik.
Penghargaan Indonesia Digital Initiative Award 2023 itu diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, pada acara Malam Anugerah Indonesia Digital Inisiative Award yang bertempat di Hotel Borubudur Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Disebutkan, di era yang serba digital, Institusi Pemerintah dan Negara harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dan media, kalau tidak mampu mengikuti perkembangan maka akan stagnan atau ketinggalan.
Direktur IDIA, Sebastian Salang menyebutkan, pemilihan serta penganugerahan terhadap kriteria digitalisasi dilakukan dengan cukup ketat melibatkan ahli di bidangnya.
“Ini sudah pemberian penghargaan yang ke 4 kalinya semenjak tahun 2019,” ujar Sebastian Salang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mewakili kejaksaan RI menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diterima.
Hal itu menunjukkan bahwa Kejaksaan sudah memberikan akses terbaik bagi media dan masyarakat secara mudah, cepat dengan sarana digitalisasi.
“Prestasi ini semogatidak menjadikan kita berpuas diri, akan tetapi dijadikan Insan Adhyaksa di seluruh indonesia untuk berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam rangka pelayanan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan akan semakin meningkat,” tutur Ketut Sumedana.
Kebutuhan informasi digital dalam berbagai media bukan lagi menjadi Life Style tetapi sudah menjadi kebutuhan institusi untuk memberikan informasi secara objektif, transparan dan masif. *Kop.
Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *