Connect with us

HUKRIM

Polres Salatiga Ringkus 4 Pelaku Penipu dengan Modus Penukaran Uang Asing

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Empat orang pelaku yang merupakan komplotan penipu dengan modus penukaran uang asing berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga, sebagai korbannya adalahnya Revolusi Panzimatini yang merupakan warga Perum Mekar Elok, Kec Tingkir, Kota Salatiga dan kasus itu terjadi pada Selasa (06/09/2022).

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, bahwa komplotan itu terdiri 4 orang (3 laki-laki dan satu perempuan) masing-masing  Irwan Sukma alias Wawan Supriyatman alias Abdul Rozak yang berperan sebagai WNA Brunai Darussalam dan tercatat sebagai warga Cibinong Bogor. Lalu, Supriaji alias Sunarto warga Palsigunung Mekarsari Cimanggis Depok, Syafrizal alias Uda alias Heri warga Tanah Tinggi Tangerang yang punya alamat lain di Rawa Buaya Jakarta Barat. Serta, Aldila Nurita alias Reva warga Wates Magelang.

“Kasus ini berawal Selasa (06/09/2022), korban usai membuat rekening baru Bank BRI, lanjut pulang ke rumah dengan jalan kaki. Sesampainya di depan rumah kost Wahid Jalan Diponegoro bersebelahan dengan rumah dinas walikota Salatiga bertemu seorang yang tidak dikenal dan mengaku bernama Rozaq dan mengaku dari Brunei Darussalam. Saat itu, Rozaq meminta tolong untuk membantu menukarkan uang Dollar Singapura,” ujar AKBP Indra Mardiana dalam gelar perkara di Polres Salatiga, Jumat (09/09/2022).

Sesaat kemudian, datang seorang perempuan mengaku bernama Reva dan langsung ikut nimbrung membantu orang asing itu. Kemudian, datang mobil Honda Mobilio dengan dua orang didalamnya. Kedua laki-laki ini, kenal dengan Reva dan menyapanya saat itu juga.

“Mbak kok disini, mau kemana ?. Reva menjawab jika ketemu WNA yang butuh bantuan menukar uang asing. Lalu, pengemudi mobil itu turun dan kenalan mengaku bernama Narto sebagai pegawai Bank BRI. Bahkan, siap membantunya. Kemudian, bersama dengan korban ikut naik mobil menuju BRI unit Roncali tempat kerja Narto. Sesampainya di BRI Roncali, Reva turun dan berpura-pura ambil uang rupiah untuk ditukarkan dolar milik Rozaq. Setelah mengambil uang Rp 90 Juta dan dimasukkan dalam kantong plastik dan ditukarkan dengan dolar milik Rozaq,” jelasnya.

Rozaq juga bilang jika uang yang ingin di tukarkan masih kurang dan meminta bantuan korban membantu menukar uang. Namun, korban saat itu tidak ingat berapa uang yang dimilikinya, dan korban meminta untuk diantar pulang ke rumah mengambil buku tabungan miliknya. Lalu, korban minta diantar ke Bank BRI Cabang Salatiga untuk ambil uangnya sejumlah Rp 11 Juta dan di ATM Bank BNI Jalan Jendral Sudirman mengambil uang  sejumlah Rp 12 Juta. Sehingga, jumlah total Rp 23 Juta lalu uang itu diserahkan serta ditukar uang dolar milik Rpzaq sejumlah 6.000 Dollar.

Setelah menerima uang dollar milik Rozaq, uang dollar di serahkan ke Narto yang akan membantu mengirimkan uang dollar menjadi rupiah ke no rekening korban. Lalu, korban minta diantar ke ATM untuk memastikan uang miliknya sudah masuk ke rekeningnya. Namun, Rozaq malah meminta agar diantar membeli makanan terlebih dahulu dengan alasan dirinya belum makan. Akhirnya, meluncur menuju Afamidi di daerah ABC Salatiga untuk membeli makanan.

“Sampai di Alfamidi itu, korban dan Reva masuk ke Alfamidi beli makan. Saat akan membayar di kasir, Reva ijin ke mobil untuk menanyakan makanan apa yang akan dibelinya. Setelah ditungu-tunggu, ternyata Reva tidak kembali dan mobil nya sudah tidak ada di parkiran. Karena merasa ditipu akhirnya korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Salatiga,” katanya.

Dari laporan itu, dipimpin langsung Kasat Satres AKP Nanung Nugrogo melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil meringkus pelaku di Kota Semarang. Kini, pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Salatiga. Akibat ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *