Connect with us

REGIONAL

Jajaran Kemenkumham Jawa Tengah Ikuti Dialog Publik Rancangan KUHP

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Jajaran Kemenkumham Jateng mengikuti dialog publik rancangan KUHP yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan secara hybrid, daring dan luring, kemarin.

Dalam kegiatan itu diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto yang bergabung secara virtual dari ruang kerjanya. Selain itu, diikuti juga seluruh Kepala UPT se Jawa Tengah secara daring.

Menkopolhukam RI Prof Mahfud MD menyatakan, bahwa pembentukan KUHP Nasional merupakan keniscayaan, sebagaimana amanat UUD 1945. Selain itu, merupakan salah satu politik hukum yang pertama yang diperintahkan untuk dibuat di negara Republik Indonesia. KUHP yang saat ini ada merupakan produk kolonial Belanda dan sudah waktunya untuk diganti.

“Karena hukum adalah pelayan masyarakatnya dimana hukum itu berlaku. Sehingga harus memuat isi yang sesuai dengan kehidupan masyarakat. Dimana hukum itu berlaku, jika masyarakat berubah maka hukum juga harus berubah. Ini semua agar sesuai dengan kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat yang dilayani. Saat ini masyarakat Indonesia sudah berubah dari masyarakat kolonial ke masyarakat nasional. Dari terjajah menjadi masyarakat merdeka,” jelas Prof Mahfud MD.

Ditambahkan, hukum juga merupakan cermin kesadaran dan keinginan masyarakat dan harus dipahami oleh seluruh masyarakat. Karena alasan itu, maka melalui sidang internal kabinet pada 2 Agustus 2022, Presiden RI Joko Widodo meminta agar RKUHP disosialisasikan lagi keseluruh lapisan masyarakat.

“Presiden meminta agar Kementerian dan lembaga terkait mendiskusikan lagi dengan para akademisi dengan ormas-ormas dengan civil society organization. Dan kegiatan dialog publik ini diselenggarakan secara bersama oleh 11 Kementerian dan Lembaga. Yaitu, Kemenpolhukam, Kemenkumham, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kemenag, Kejaksaan Agung RI, Polri, BIN, Kantor Staf Presiden dan Staf Khusus Presiden,” katanya.

Bahkan, kegiatan ini digelar serentak di 11 kabupaten/kota di Indonesia. Masing-masing di Medan (Sumut), Palembang (Sumsel), Bandung (Jabar), Surabaya (Jatim). Selain itu, di Samarinda, Makassar, Pontianak, Manado, Denpasar, Manokwari dan Ternate. Hadir sebagai narasumber adalah Prof Pujiyono (Guru Besar Hukum Pidana Undip Semarang), Prof Topo Santoso (Guru Besar Hukum Pidana UI), dan Dr Yenti Garnasih (Dosen Hukum Universitas Trisakti Jakarta).***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *