Connect with us

HUKRIM

Polres Jaktim : Pelaku Modus Tabrak Lari Butuh Uang untuk Terapi di RSKO

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif pelaku percobaan pemerasan dengan modus tabrak lari di Kecamatan Pasar Rebo karena sedang membutuhkan uang untuk biaya terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur JakartaTimur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, pelaku berinisial AD sedang melaksanakan terapi akibat kecanduan narkoba jenis putau dan heroin.

“Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak dan nekat melakukan upaya pemerasan karena butuh uang untuk menjalani terapi. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sedang melaksanakan terapi,” kata Budi Sartono, di Jakarta, Minggu (30/01/2022).

Menurut Budi, tersangka diketahui berprofesi sebagai juru parkir di Kota Depok dan pernah menjadi pecandu narkoba jenus putau dan heroin.”Tersangka pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi, membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan,” ujar Budi.

Budi menuturkan, tersangka saat melancarkan aksinya memanfaatkan bekas luka yang dialaminya. Luka yang dialaminya itu didapatnya dari tabrakan yang sudah terjadi lama.

“Memang tersangka ada luka di kakinya, tetapi itu luka lama, saat dia tertabrak truk. Di kakinya ada bekas cacat sehingga agak pincang jalannya,” tutur Budi.

Sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo berhasil menangkap pria berinisial AD, pelaku upaya pemerasan dengan modus tabrak lari yang aksinya viral di dunia maya.

AD ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (30/01/2022) dini hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa tas, celana, dan pakaian yang dikenakan korban saat melancarkan aksinya. AD saat ini berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. *Antara/Kop.

Sementara itu, terkait pengakuan pelaku AD yang sedang butuh uang untuk terapi di RSKO Cibubur Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, berencana memanggil pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur, guna memastikan apakah benar AD pasien aktif.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, menerangkan, pihaknya akan menyamakan keterangan tersangka dengan memeriksa pihak RSKO. Sejauh ini, jadwal pangggilan masih disusun penyidik.

“Nanti kita akan pemeriksaan lagi ke RSKO kepada tim di sana apakah benar yang bersangkutan ini adalah pasien aktif yang memang diterapi oleh yang bersangkutan,” kata Budi saat konferensi pers, Minggu (30/01/2022).

Sebagaimana yang diuraikan sebelumnya, AD berniat memeras pengendara mobil lantaran sedang membutuhkan biaya untuk berobat. Pengakuannya kepada polisi, AD seorang mantan pencandu narkoba jenis heroin dan sedang menjalani pengobatan secara mandiri di RSKO, Jakarta.

“Sehingga diberikan obat untuk terapi tetapi masih kita dalami karena kita belum periksa dari pihak RSKO,” ujar dia.

Kemungkinan ada Korban lain

Budi menerangkan, pihaknya juga sedang menggali keterangan AD. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang pernah terjerat modus serupa.

“Ini pengakuan yang bersangkutan baru sekali, tapi tidak menutup kemungkinan ada Tempat Kejadian Perkara lain. Nanti kita cek apakah memang ada korban seperti ini sehingga bisa kita kombinasikan,” ujar dia.

Sejauh ini, kata Kapolres, pihaknya belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Sedangkan tindakan kepolisian sebagai sikap proaktif dan melakukan penyelidikan atas dasar tayangan video viral di medsos tersebut.

Rekaman video yang viral itu memperlihatkan detik-detik pelaku yang merupakan pria berinisial AD, yang ingin memperdaya pengemudi mobil di Jalan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan modus pura-pura menjadi korban terserempet.

“Sampai sekarang korban belum lapor, kami harapkan kalau memang melihat ini silakan untuk melapor, tapi kami berdasarkan video yang ada kami proaktif langsung bergerak tanpa ada laporan, kami langsung bergerak,” kata dia saat konferensi pers, Minggu (30/01/2022).

“Polres Metro Jakarta Timur bergerak karena kalau kita menunggu korban, keburu kabur nanti tersangkanya,” lanjutnya dia.

Budi mengatakan, pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saksi seperti sekuriti, tukang ojek tukang gojek, tukang parkir dimintai keterangan. Diketahui, peristiwa terjadi pada Rabu 26 Januari 2022.

Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo menangkap AD di kediamannya kawasan Depok Jawa Barat pada Minggu, (30/01/2022) dini hari. Atas perbuatannya, AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP. Ant/Lip6/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *