Connect with us

HUKRIM

Ketua KPK Firli Bahuri : Para Koruptor Lakukan ’When The Corruptor Strike Back’

Published

on

Ketua KPK : Jangan Tergiring Opini Kaburkan Pokok Perkara Korupsi di Kementan

JAKARTA | KopiPagi : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengharapkan agar masyarakat tidak tergiring oleh opini yang tidak sesuai dengan fakta, serta dapat mengaburkan pokok perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Demikian disampaikan Firli menanggapi beredarnya foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo yang viral di masyarakat. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan balik kepada KPK yang sedang menangani banyak perkara korupsi.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah ‘when the corruptor strike back’, namun kami pasti akan ungkap semua,” kata Firli kepada wartawan, Senin pagi (09/10/2023).

Firli Bahuri memastikan, segenap insan KPK tidak akan menyerah. Bahkan, pihaknya sudah siap dengan resiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, hingga nyawa, untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

“Untuk itu kami berharap masyarakat agar tidak tergiring oleh opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU,” harap Firli.

Menurut Firli, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum.

“Sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera,” tuturnya.

Terkait foto viral bersama Syahrul Yasin Limpo kata Firli, foto tersebut diambil pada 2 Maret 2022, jauh sebelum adanya penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan yang baru tahap penyelidikan pada Januari 2023.

“Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada 2 Maret 2022,” tandas Firli.

Pertemuan itu kata Firli, terjadi di tempat terbuka dan banyak orang. Apalagi, pada saat itu, status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK.

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” pungkas Firli.

Tahap Penyidikan

Sementara itu, kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya kini telah ditingkatkan statusmya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ada enam orang saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan itu. Bahkan Syahrul Yasin sendiri sebagai korban sudah tiga kali diperiksa. Saksi lain, sopir dan ajudun mantan Mentan serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Informasi yang diperoleh, Kombes Irwan Anwan disebut sebut sebagai pihak yang mempertemukan kedua pimpinan itu. Berdasarkan foto yang beredar, Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Untuk itu Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu saksi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2022.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, baru-baru\ini.

Namun Ade Safri tak menjelaskan kapan tepatnya Irwan dimintai keterangan. Dia hanya membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Dia hanya menjelaskan penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ade Safri. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *