Connect with us

HUKRIM

PMJ : Status Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ditingkatkan ke Penyidikan

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Polda Metro Jaya (PMJ) meningkaatkan status kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, yang menewaskan 44 Napi ke tingkat penyidikan. Peningkatan status itu berdasarkan hasil penyelidikan dengan ditemukanbta adanya unsur pidana..

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota sudah melakukan gelar perkara. “Tadi malam tim penyidik melakukan gelar perkara. Kemarin saya sudah sampaikan ada dugaan pidana di sini di Pasal 187 KUHP, 188 jo 359 KUHP kealpaan serta kelalaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/09/2021).

Penyidik kini tengah melengkapi administrasi untuk pemanggilan para saksi dalam tahap penyidikan atas kasus kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan Lapas Blok C2. Selain menewaskan 44 orang, akibat kebakaran itu puluhan warga binaan lainnya luka-luka.

Sejauh ini belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran yang cukup memilukan itu. “Belum ada tersangka,” ujar Kombes Yusri.

Dari hasil gelar perkara penyidik menemukan unsur pidana atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (08/-9/2021) dinihari. “Kalau kemarin masih dugaan. Sekarang dipastikan ada pidananya,” tegas Kombes Yusri.

Dalam kasus kebakaran ini, penyidik sudah memintai keterangan 22 saksi, baik warga binaan yang selamat mau pun petugas Lapas. Pemeriksaan para saksi dibagi jadi 3 klaster yakni petugas Lapas, saksi-saksi dari para korban atau warga binaan yang selamat dan pendamping napi.

Sejumlah barang bukti disita polisi dari lokasi kebakaran untuk diteliti di Puslabfor Polri. Dari 44 mayat yang kini disimpan di RS Polri baru satu yang berhasil diidentifikasi.

Sementara itu, menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, pihaknya telah memeriksa 22 orang sebagai saksi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Adapun 22 orang tersebut berasal dari tahanan, petugas Lapas dan masyarakat sekitar.

“Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang, yang terdiri dari petugas jaga, lalu orang di sekitar lokasi kejadian, dan juga penghuni Lapas,” kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Menurut dia, jumlah saksi ini kemungkinan akan berkembang, seiring dengan berkembangnya penyelidikan polisi. Baik itu dari para penghuni tahanan yang melihat langsung saat kejadian, ataupun para korban luka ringan yang bisa dimintai keterangan.

Juga para petugas Lapas yang pertama kali melihat titik api, juga penjaga yang piket atau bertugas pada saat kejadian.

“Kemungkinan jumlah saksi akan terus berkembang, bisa saja lebih dari 20 orang,” kata Ade Hidayat. *PKC/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *