Connect with us

HUKRIM

Pembunuh Siti Mariyam, Karyawati Hotel di Cilegon Berhasil Diringkus Polisi

Published

on

KopiPagi | CILEGON : Kasus pembunuhan Siti Maryam (32) karyawati di sebuah hotel di Kota Cilegon kini diringkus oleh jajaran Reserse Kriminal Polres Serang Kota Polda Banten. Pelaku ternyata pernah menjadi teman dekat dan pernah tinggal satu kamar kost dengan korban.

Pelaku berinisial BN (37) tahun yang juga warga Cibeber, Kota Cilegon yang kini menyewa kamar kos di Sempu Seroja, Kota Serang merupakan sahabat sekaligus teman tapi mesra dan juga pernah menjadi rekan kerja korban.

Kepada  team penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota, pria yang sudah memiliki istri dan dua orang anak tersebut mengaku pernah menjalin hubungan spesial dengan korban di tahun 2016 silam.

“Pernah TTM (teman tapi mesra). Tinggal satu kos dulu,” ucap BN kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (06/09/2021).

Hubungan khusus dengan si korban ini menjadi salah satu alasan BN memegang sebuah kunci kamar korban selain pernah tinggal sekamar. Dirinya memiliki satu buah kunci kos milik si korban. Sedang pelaku yang sudah dipecat dari tempat kerja berniat untuk memanfaatkan kebaikan korban untuk mengambil barang berharga milik korban.

“Niatnya hanya berkeinginan mengambil sebuah barang punya si korban dan juga bukan untuk membunuh,” ucap BN sambil tertunduk menyesali perbuatannya.

Pelaku mengaku sudah merencanakan niat mencuri pada 17 Agustus 2021 malam hari. Namun karena lokasi kontrakan sedang dalam kondisi ramai, maka si pelaku mengulurkan niatnya malam itu. Barulah pada keesokan harinya yakni 18 Agustus 2021 pukul 06.00 pagi pelaku kembali datang ke kontrakan korban.

“Pelaku ini sangat paham kondisi TKP (tempat kejadian perkara) karena pernah tinggal sekamar dengan korban. Makanya baru besok paginya kembali lagi saat kondisi sedang sunyi. Pelaku masuk ke sebuah kamar korban dengan kunci yang pernah ia pegang saat tinggal bersama 2016 silam,” ucap Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Pada saat hendak memasuki kamar, pelaku mendapati korban saat masih terlelap tidur dan langsung mengambil handphone yang tak jauh dari tubuh korban. Saat mengambil ponsel tersebut, korban pun terbangun dan langsung teriak saat melihat pelaku (BN).

Pelaku yang kaget langsung membekap korban dan mencekik leher korban. Sambil menghimpit tubuh korban, pelaku memastikan korban tidak lagi berontak. Pada saat itu korban mengembuskan nafas terakhir di tangan pelaku.

“Ketika mendapati korban tidak bernyawa, pelaku yang membawa satu buah tali kemudian memanjat plafon dan memasang tali seolah-olah korban tewas gantung diri,” pungkas Hutapea. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *