Connect with us

HIBURAN

Mastete : Pemprov DKI Diminta Berikan Pelonggaran Relaksasi Bagi THM

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Tempat hiburan malam (THM) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, selama pandemik Covid-19 ditengarai nasibnya masih terkatung-katung. Belum ada kejelasan yang pasti sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan berdampak sosial bagi para pekerja hiburan malam.

Dalam kurun waktu 7 bulan lebih tempat hiburan malam (THM) di Indonesia pada umumnya dan DKI Jakarta khususnya, tersandera pandemi Covid-19. Sel-sel perekonomian di sektor industri pariwisata, di antaranya tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke, kafe, bar, Spa, griya pijat dan bahkan hotel lumpuh total. Dampaknya bukan saja para pekerja hiburan malam yang tak lagi mampu menjerit, namun sektor UMKM yang mengandalkan keberadaan usaha hiburan ikut terkapar.

Pemerhati tempat hiburan malam (THM), S. Tete Marthadilaga mengungkapkan bahwa untuk mensiasati agar sendi ekonomi di sektor usaha pariwisata ada pergerakan, utamanya hiburan malam, maka seyogyanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesegera mungkin membuka dan melonggarkan relaksasi bagi tempat hiburan malam. Namun demikian tetap harus memperhatikan dan mengikuti prosedur penanganan virus Corona (Covid-19) yakni protokol kesehatan.

“Mau tidak mau Pemprov DKI Jakarta harus mencari solusi guna menyelamatkan ribuan pekerja hiburan malam yang kehilangan mata pencaharian hingga melebihi batas kemampuannya. Belum lagi yang mengais rejeki harian di sekitar lokasi THM yang jumlahnya tidak sedikit. Gubernur kudu membuka hati, harus arif dan bijaksana mensikapi kondisi yang riil di lapangan. Aparat terkait pun jangan salah artikan untuk mencari keuntungan sesaat dengan dalih Perda atau Pergub, namun lebih pada pembinaan,” urai Mastete, sapaannya, Selasa (18/08/2020).

Menurut Mastete, untuk menghadapi wabah virus Corona saja para pekerja harus ekstra waspada dan menyiapkan mental, terkebih menghadapi “khiamat” kecil dimana pendaringannya yang sudah terbalik dan dapurnya tak berasap. Terlebih, para pekerja malam (PHM), khususnya yang masih “terjebak” tinggal di Ibukota. Dalam kurun waktu 7 bulan para pekerja di sektor pariwisata, khususnya tempat hiburan malam baik itu diskotik, karaoke, kafe, Spa dan lainnya menganggur alias tidak mendapat penghasilan. Hal ini akan menimbulkan dampak sosial yang sedemikian komplek.

Untuk itu, lanjut Mastete, pihak Pemprov DKI segera mengevaluasi untuk kesiapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Sebab, di tempat ini setidaknya ada perlakuan khusus agar sesegera mungkin usaha sektor pariwisata dibuka kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Agar semua berjalan lancar, tentunya Pemda DKI bersinergi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk menentukan aturan selain protokol kesehatan, peninjauan lokasi dan pengawasan. Namun semua itu dalam koridor pembinaan supaya sendi ekonomi di sektor pariwisata bergerak dan menggeliat kembali,” tandas Mastete.

Bagi tempat hiburan malam relaksasinya masih seperti yang lain termasuk SOP-nya. Artinya mereka harus punya kesiapan (protokol kesehatan). Di sisi lain, tempat hiburan malam sudah siap tetapi sebaliknya Pemda DKI yang belum siap untuk menangani operasional tempat hiburan malam. Dari sinilah terkesan pemerintah setempat melihat sebelah atau malah menutup mata.

Pemda DKI Jakarta yang dinilai maju mundur dalam menyikapi persoalan operasional THM di Ibukota, justru dikhawatirkan para pengusaha hiburan yang nantinya berdampak “maju kena mundur kena” bila nekat membuka usahanya yang sudah mati suri.

Dalam situasi pandemi Covid-19, kata Mastete, Pemprov DKI seyogyanya bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi usaha tempat hiburan malam. Bagi usaha THM dan sejenisnya yang sudah siap protokol kesehatannya, dianjurkan untuk mengajukan surat pengajuan dan fakta integritas. Tehnisnya bisa kolektif melalui asosiasi pengusaha hiburan dan perorangan mengingat tidak semua usaha hiburan tergabung dalam wadah tersebut. * kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *