Connect with us

HUKRIM

HUT RI KE-75 Lapas Karawang Berikan Remisi Sebanyak 485 Warga Binaan

Published

on

KopiPagi KARAWANG : Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementeriaan Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang memberikan remisi  kepada warga binaan sebanyak 485 orang dari penghuni lapas 892 orang terdiri dari tahanan sebanyak 64 orang dan marapidana sebanyak 828 orang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang Lenggono Budi  menyampaikan, 485 orang yang mendapat remisi terbagi dalam kategori Remisi Umum (RU) I mencapai 457 orang, Remisi Umum (RU) II hanya 1(satu orang) dan Remisi Umum(RU) II ditambah subsider sekitar 27 orang,” Senin (17/08/2020) Siang

Lenggono Budi menjelaskan, untuk Remisi Umum I sebanyak 457 orang incianya sebagai berikut:  remisi 1 sebanyak 47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 64 orang, remisi 3 bulan sebanyak 172 orang, remisi 4 bulan sebanyak 91 orang, remisi 5 bulan sebanyak 58 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 25 orang.

Untuk Remisi Umum II,kata Lenggono Budi yang mendapat remisi 4 bulan hanya 1(satu) orang. Kemudian untuk Remisi Umum II ditambah subsider yaitu remisi 1(satu)bulan jumlahnya 2 orang, remisi 2 bulan jumlahnya 2 orang, remisi 4 bulan jumlahnya 8 orang,remisi 5 bulan jumlahnya 13 orang dan remisi 6 bulan jumlahnya 2 orang.

Disebutkan,pihaknya dalam acara kegiatan remisi menerapkan protokol kesehatan buat tamu undangan,mulai dari mencuci tangan dengan ,sabun antuseptik,menggunakan masker dan jaga jarak 1(satu) meter.

“Ditengah tengah Pandemi Covid-19 tamu undangan sangat terbatas,” ujar Lenggono Budi.

Sementara pemberian remisi untuk warga binaan dihadiri Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana beserta jajaranya, Ketua DPRD Pendi Anwar, Kapolres Karawang diwakili,Kejaksaan Karawang diwakili, Dandim Karawang diwakili,Kepala Lapas Kelas II Karawang Lenggono Budi beserta jajaranya. Kop/

Pewarta : Deddy

Editor     : Erwin Sudarto


Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *