Connect with us

MARKAS

Ops Pekat Toba 2023 : Polres Pematang Siantar Jaring 41 Septor Knalpot Blong

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polres Pematang Siantar, gelar Operasi (Ops) pekat Toba 2023 dan berhasil.menjaring 41unit sepeda motor (Septor) kenalpot blong pada Jumat (31-03-2023) pukul 20.00.WIB.

Giat Ops pekat Toba 2023 yang dipimpin langsung Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH, disampaikan Kasihumas AKP Rusdi Ahya dalam rilisnya, Sabtu (01-04-2023).

Sebelum pelaksanaan kegiatan , Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahaean terlebih dahulu melaksankan apel untuk memberikan APP dalam pelaksanaan tugas dan menyampaikan agar personil melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara humanis dan mengajak serta mengingatkan masyarakat untuk tetap selalu waspada dan ikut serta bekerja sama menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.

Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi gangguan tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor (3C) dan gangguan Kamtibmas, sehingga hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Adapun sasaran Ops adalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar dan tempat hiburan malam.

Pada Kesempatan itu Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahaean menjelaskan dari hasil kegiatan yang dilaksanakan Polres Pematangsiantar mengamankan sebanyak 41 unit kendaraan roda dua yang mengunakan knalpot blong.

Sementara dari Tempat Hiburan Malam (THM) Ferari KTV Bar, tidak ditemukan adanya pengunjung.

Terkait dengan THM, Kasat Reskrim Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH menyampaikan Amanat  Walikota Pematang Siantar berdasarkan Surat Edaran Tentang Operasional Usaha Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023 untuk dituruti para pengusaha.*Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *