Connect with us

HUKRIM

Kejati Kalbar Tenggelamkan Kapal Barang Bukti Tindak Pidana Perikanan

Published

on

KopiPagi | PONTIANAK : Sebanyak dua unit kapal tangkap ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, sedangkan dua unit kapal tangkap ikan lainnya dihancurkan.

“Keempat kapal tangkap ikan yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht),” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr Masyhudi SH MH, Kamis (25/03/2021).

Acara seremonial pemusnahan barang bukti diadakan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, selanjutnya eksekusi pemusnahan dilaksanakan di Perairan Pulau Datuk Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Kapal tangkap ikan berbendera Vietnam dihancurkan Kejati Kalbar

Masyhudi mengatakan, dua buah kapal tangkap ikan yang ditenggelamkan di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tepatnya di titik ordinat 00° 08’879’’ N 108°38’842’’ E yaitu Kapal KG 93255 TS GT 115 dan Kapal Suria Timur GT 105.

Sedangkan dua kapal tangkap ikan dihancurkan menggunakan exavator hingga tidak dapat dipergunakan lagi yaitu Kapal BV 5688 T GT 80 dan Kapal BV 5248 TS GT 90.

“Pemusnahan tidak dilakukan dengan penenggelaman karena kondisi kapal karam, tidak memungkinkan dilakukan pengangkatan dan penarikan ke lokasi penenggelaman,” katanya.

Pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti 4 (empat) unit kapal tangkap ikan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak dilakukan pendampingan oleh Pusat Pemulihan Aset bekerjasama dengan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kepala Pusat Pemulihan Aset, Elan Suherlan, SH., Direktur Penanganan Pelanggaran PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Barat, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak, Kepala Kesyahbadaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak, Kepala Stasiun PSDKP Pontianak dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). ***

 Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *