Connect with us

MEGAPOLITAN

Kejati DKI Jakarta Sediakan Booth Space Pelayanan Publik Pencari Keadilan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuat terobosan dengan menyediakan Booth Space Mall Pelayanan Publik (MPP) bagi pencari keadilan. Booth Space Mall Pelayanan Publik ini berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM TPST) Provinsi DKI Jakarta.

Booth Space Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, itu diresmikan pengoperasiannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Reda Manthovani SH MH,  Kamis (11/05/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, mengatakan, MPP ini dalam rangka meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan publik Kejati DKI Jakarta.

Reda menyampaikan, melalui Mall Pelayanan Publik ini, masyarakat pencari keadilan di provinsi DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.

Sebagai bagian dari pemerintah, tambah Reda, Kejati DKI Jakarta merasa terpanggil untuk memberikan layanan publik yang terintegrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di provinsi DKI Jakarta.

“Sehingga lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman,” tandasnya.

Dia menyampaikan, pelayanan MPP Jakarta akan dibuka mulai dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dengan pelayanan publik yang akan diberikan saat ini adalah Pelayanan Tilang dan Pelayanan Hukum Gratis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan untuk memperluas pelayanan-pelayanan publik lainnya seperti laporan pengaduan tindak pidana korupsi, Whistleblowing System, izin besuk tahanan, akses keadilan bagi perempuan dan anak, dan lain sebagainya.

Kejati DKI Jakarta mengajak seluruh Kejaksaan Negeri untuk berkontribusi aktif dalam MPP dengan selalu menjaga sikap yang profesional, menjaga marwah institusi serta saling berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Presiden sendiri telah memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi,” tutur  Reda. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *