Connect with us

HUKRIM

Diselidiki : Dugaan Korupsi Pengadaan SIMRS BP Batam 2020

Published

on

BATAM | KopiPagi : Tim jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam tahun 2020.

“Kami masih terus bekerja (melakukan penyelidikan – red). Silakan hubungi Kasi Intel selalu juru bicara Kejari Batam,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini SH MH, ketika dihubungi koranpagionline.com, Senin (03/07/2023).

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan wartawan menyebutkan, terkait dengan penyelidikan ini Kejari Batam berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri guna memastikan ada tidaknya kerugian negara.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan koordinasi dengan BPKP untuk memastikan apakah ada kerugian negara dalam pengadaan SIMRS BP Batam tahun 2020.

“Hal itu berguna untuk proses pengembangan penyelidikan yang tengah ditangani Jaksa,” kata Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan.

“Ya kami masih menunggu, apakah ada merugikan negara dalam dugaan korupsi tersebut,” kata Andreas.

Disinggung terkait pihak yang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Menurutnya masih sama dengan yang sebelumnya, belum ada penambahan.

“Masih 9 saksi, ada dari internal dan pihak luar juga,” sebut Andreas.

Terkait indikasi korupsi, Andreas belum bisa menjelaskan.

Menurutnya, karena masih dalam proses penyelidikan, yang memang sedang mengumpulkan keterangan untuk pembuktian.

Masih kata Andreas, dugaan tipikor di RS BP Batam kembali ditangani untuk mmenindaklanjuti temuan saat proses penanganan tindak pidana korupsi SIMRS BP Batam tahun 2018.

“Tindak lanjut dari temuan penyidik juga, namun juga ada laporan dari pihak luar,” tegas Andreas. *Kop/berbagai sumber. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *