Connect with us

NASIONAL

 Kejagung & Kemenkeu Jalin Kerja Sama Tingkatan Pengawasan Keuangan Negara

Published

on

JAKARTA | KopiPagi  :  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengawasan keuangan negara, Sekaligus meningkatkan kapasitas kinerja di lapangan.

Perjanjian Kerja Sama itu dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Askolani, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo, dengan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Amir Yanto, dan Jaksa Agung muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, yang bertempat di Aula Mejani,Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16//06//2022).

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan adapun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan di bidang bea cukai karena kedua lembaga tersebut merupakan penyidik yang nanti setelah penyidikan akan berujung kepada Kejaksaan dalam proses penuntutan.

“Oleh karenanya, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi intensif antara Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bidang Tindak Pidana Khusus. Di bidang Intelijen, PKS dilakukan dalam rangka tukar informasi,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin menyampaikan bahwa momen penandatanganan PKS ini sangat penting dalam rangka saling mengenal dan mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum satu sama lain sehingga tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya.

“Namun, apabila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan negara maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri, tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Intinya bahwa kedua belah pihak akan saling menjaga dan saling mendukung dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara,” ujarnya.

Jaksa Agung mengharapkan kedepannya bahwa PKS ini akan disosialisasikan sampai ke tingkat bawah yaitu Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri dan Kanwil sampai Kantor Pajak Pratama dan kantor Bea Cukai yang ada di beberapa kabupaten.

“Sehingga seluruhnya dapat memahami, mengetahui dan berkoordinasi secara efektif di lapangan,” kata Jaksa Agung.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perjanjian kerja sama ini sangat penting agar bisa saling menjaga dan mendukung kedua belah pihak, yakni dengan mensinergikan dalam proses menjaga keuangan negara.

“Perjanjian kerjasama yang sangat penting untuk saling mendukung dan menjaga serta mensinergikan kedua tugas yang sangat penting di republik ini yaitu tugas menjaga keuangan negara dan tugas dari penegakan hukum,” tutur Sri Mulyani.

Menurutnya, tugas Bea dan Cukai selain menjaga keuangan negara juga mendukung industri dan juga menciptakan kondisi ekonomi agar  bisa segera pulih kembali. Terutama saat komoditas sedang mengalami  booming yang sangat tinggi, maka secara otomatis akan menmbah tekanan terhadap kerja di lapangan.

“Terutama pada saat komoditas sedang mengalami booming yang sangat tinggi dan tentu akan menambah tekanan terhadap kerja di lapangan. Jadi ini (penandatanganan kerja sama) adalah sangat-sangat tepat waktunya,” jelasnya.

Dia berharap, semua jajaran Bea dan Cukai  bisa menggunakan perjanjian kerjasmaa untuk mengoptimalkan dalam melaksanakan tugas. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *