Connect with us

NASIONAL

Jamwas, Dr. Amir Yanto: Tingkatkan Pengawasan Setoran PNBP ke Kas Negara

Published

on

KopiPagi JAKARTA: Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr Amir Yanto SH MH MM, meminta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga agar penyetoran hasil dinas Pemerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan perundang-undangan mencegah terjadinya penyimpangan.

Hal itu dikatakan Amir Yanto ketika membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (15/10/2020).

Dia juga berharap terciptanya kesepahaman jajaran Pembinaan Kejaksaan RI dan jajaran Pengawasan Kejaksaan RI, baik di pusat maupun di daerah tentang proses pengelolaan keuangan negara.

“Sehingga dapat meminimalisir temuan BPK RI yang berulang,” ujar Amir Yanto.

Kajari Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir (kiri), saat mengikuti FGD terkait pengelolaan keuangan negara

Pada bagian lain sambutannya, Amir Yanto mengatakan, FGD ini juga bertujuan sebagai usaha peningkatan Kapabilitas APIP yang terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah melalui manajemen penyelenggaraan pemerintahan yang sehat dan kuat, yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengatasi persoalan-persoalan bangsa, khususnya dalam lingkup Kejaksaan RI.

Dia menegaskan, peningkatan kapabilitas APIP memegang peran penting dalam mengawal dan mengoptimalkan kinerja dan pencapaian tujuan organisasi kementerian dan lembaga serta mencegah dilakukannya tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah penyelenggaraan organisasi yang baik dan amanah (good governance).

“Saat ini nilai kapabilitas APIP Kejaksaan RI baru menuju Level 2. Diharapkan setelah kegiatan ini, paling tidak, nilai kapabilitas APIP Kejaksaan RI berada di Level 3 (Terdefinisi),” tuturnya.

Amir Yanto berharap, melalui FGD ini, jajaran Kejaksaan akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran saat menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan.

“Tentunya yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern,” ucap Amir Yanto.

Sementara itu Jeff Erdian SH MH, Inspektur Muda (Irmud) 2 pada Biro Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan, FGD secara webinar melalui aplikasi zoom kali ini diikuti oleh para jaksa di seluruh Indonesia dan beberapa auditor.

FGD ini mendapat apresiasi dari sejumlah peserta. Salah satunya adalah Willy Ade Chaidir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, yang mengatakan bahwa banyak manfaat yang bisa dipetik dari pelaksanaan FGD ini.

“Manfaatnya adalah untuk lebih mengoptimalkan serta penyempurnaan kinerja pengelolaan keuangan negara, khususnya Satker selaku ujung tombak pengguna anggaran, sehingga diharapkan penggunaan keuangan akan lebih efektif dan efisien sesuai dengan peruntukannya,” kata Willy Ade Chaidir. ***

Pewarta

Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *