Connect with us

HUKRIM

IPW Desak Polisi : Tangkap Dua Gadis Kembar Pelaku Penipuan iPhone

Published

on

Gadis Kembar Rihana dan Rihana Penilep Rp 35 M, Dikabarkan Berada di Bali
JAKARTA | KopiPagi : Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta aparat kepolisian segera meringkus “Si Kembar” Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan HP Iphone yang merugikan beberapa korban dengan total Rp35 miliar.

Sugeng menilai upaya yang dilakukan polisi untuk meringkus tersangka Rihana dan Rihani terbilang lambat. Padahal kata Sugeng korban akibat ulah “Si Kembar” telah melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan setahun silam.

“Mereka ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 miliar. Umumnya, mereka menjadi korban penipuan “Si Kembar” diatas Rp 1 miliar. Mereka telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak kepolisian setelah viral di medsos,” kata Sugeng dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/06/2023).

lebih lanjut, Sugeng menjelaskan beberapa korban penipuan ini telah mendatangi Sekretariat IPW untuk meminta bantuan advokasi dalam penanganan perkara “Si Kembar” ini.

“Korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan reseller, sebagian telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi Indonesia Police Watch (IPW),” ungkapnya.

Si Kembar di Bali

Adapun IPW berharap Polda Metro Jaya (PMJ) bisa segera meringkus “Si Kembar” Rihana dan Rihana yang telah merugikan korbannya dengan nilai antara Rp400 juta hingga Rp 9 miliar. Umumnya, mereka menjadi korban penipuan “Si Kembar” diatas Rp 1 miliar.

“Adanya laporan tersebut, IPW berharap Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap “Si Kembar” Rihani dan Rihana. Sebab, dengan tertangkapnya pelaku maka kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” pungkasnya.

Sugeng berpendapat, jika Polda Metro bergerak cepat mengamankan kedua pelaku, maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.

Sugeng mengatakan, berdasarkan informasi wanita kembar Rihana Rihani yang jadi tersangka penipuan mencapai Rp35 miliar menghilang dan terlacak berada di Bali.

“Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan ‘si kembar’ di Pulau Dewata, Bali,” ungkapnya.

Diambilalih Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi mengambilalih kasus penipuan iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menarik semua laporan yang terdapat di jajaran Polres Metro sehingga kasus dipusatkan ditangani Polda Metro Jaya.

“Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan, jadikan satu,” kata Hengki di Mapolda Metro.

 Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengejaran telah dilakukan untuk menangkap paksa wanita kembar Rihana Rihani.

“Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tegas Hengki dalam keterangannya pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengejaran telah dilakukan untuk menangkap paksa wanita kembar Rihana Rihani.

“Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tegas Hengki dalam keterangannya pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Polisi saat ini tengah melakukan analisa terhadap tiga belas laporan tersebut secara satu per satu.

“Ya, makanya ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu,” katanya.

Seperti diketahui, penipuan yang dilakukan wanita kembar telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, setelah kasus ini viral dan jumlah kerugian korban sangat banyak, maka kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Juni 2023.

Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus terkait kasus tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih memburu si kembar Rihana dan Rihani.

“Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” pungkasnya. *TN/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *