Connect with us

MARKAS

Bambang S Rukmono : Wujudkan Kejaksaan Tangguh, Profesional & Modern

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Walaupun di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia harus terus meningkatkan semangat kerja untuk mewujudkan Kejaksaan RI yang tangguh, profesional dan Modern.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH, saat memberikan pengarahan secara virtual pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Kejaksaan RI dari Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan RI di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (08/09/2021).

Dia mengatakan, para Jaksa tidak hanya melakukan hal-hal yang biasa-biasa saja, melainkan perlu inisiatif dan inovasi yang baru untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sehari-hari.

“Rakernis Bidang Pembinaan ini jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial tahunan saja, tetapi harus bisa memberikan hasil yang bermanfaat untuk mendukung kinerja pembinaan ke depannya,” tutur Bambang Sugeng Rukmono.

Bambang Sugeng Rukmono menuturkan, Bidang Pembinaan yang mempunyai keanekaragamanan tugas. Mulai dari pengelolaan keuangan, kepegawaian, perencanaan, penyusunan peraturan perundang-undangan, penelitian dan pengembangan, pengelolaan aset, kerumahtanggaan dan masih banyak lagi.

“Pastinya, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pun beraneka ragam dan rumit, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bukan dengan cara yang biasa-biasa saja,” imbuhnya.

Jambin Bambang Sugeng Rukmono menekankan, harus lahir inovasi-inovasi baru untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi tersebut, sehingga masalah-masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Untuk itu, pada Rakernis Bidang Pembinaan Tahun ini mengambil tema Inovasi Untuk Prestasi,” lanjutnya.

Dinamika perkembangan manajemen teknologi, metode dan alat yang mampu untuk mengikuti perkembangan tersebut guna meningkatkan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Menurutnya, penerapan teknologi informasi haruslah seimbang dengan pemahaman yang memadai terhadap apa yang ingin dicapai dengan penggunaan teknologi tersebut, serta penggunaan informasi yang tepat dan akurat sebagai landasan untuk penerapannya, sehingga dapat mendukung kesiapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Oleh karenanya, Kata Bambang Rukmono, perlu keterbukaan akan pemikiran atau ide hal-hal yang baru, kemampuan untuk memecahkan masalah, keberanian untuk berpikir dan bertindak berbeda serta mengambil risiko.

“Adanya curiosity atau kepenasaranan, inquisitive atau keinginan untuk menyelidiki, serta kemauan untuk bekerja keras dalam mencapai peningkatan kreativitas, inovasi, dan prestasi,” tuturnya.

Permasalahan-permasalahan yang telah diinventarisasi dari seluruh Satuan Kerja di daerah yang bersifat riil, lanjutnya, harus dicari solusi dengan terobosan-terobosan dan inovasi yang tidak melanggar aturan hukum.

“Sebuah inovasi tidak harus selalu berbicara masalah IT. Namun membuat sebuah kemudahan atau short cut juga merupakan sebuah inovasi,” ujarnya.

Dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan Tahun 2021 ini, Jambin Bambang Sugeng Rukmono merinci, ada 3 isu strategis yang menjadi prioritas pembahasan.

Pertama, Tata Kelola Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kejaksaan Modern yang meliputi Penyederhanaan Organisasi Kejaksaan, Peta Jabatan dan Formasi Jabatan yang mendasarkan pada Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja setiap Satuan Kerja.

Kemudian, peningkatan kompetensi pegawai melalui penyelenggaraan Pelatihan Kolaboratif, pelaksanaan mutasi lokal di Kejaksaan Tinggi dengan prinsip the right man on the right job, Penempatan pegawai baru khususnya Calon Jaksa, dan Dukungan IT dalam Tata Kelola SDM Kejaksaan yang Modern.

Dua, Optimalisasi Penerimaan PNBP Kejaksaan Republik Indonesia. Yang meliputi Potensi PNBP dari pemanfaatan BMN Kejaksaan Republik Indonesia, Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sitaan, serta, Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Tata Kelola Penyelesaian Barang Rampasan dan Benda Sitaan.

Tiga, Pengelolaan Arsip di Era Digital. Yang meliputi Tata Kelola Arsip yang Modern, Sumber Daya Manusia Pengelola Arsip yang mumpuni, Sarana Prasarana yang memadai.

Selain isu strategis yang menjadi pokok bahasan dalam Rakernis Bidang Pembinaan Tahun 2021, tidak kalah penting permasalahan-permasalahan lain yang dihadapi Bidang Pembinaan pada Satuan Kerja Kejaksaan Agung maupun Satuan Kerja Daerah.

Antara lain, Bank Data Digital, Pengelolaan Kinerja Pegawai melalui sarana Teknologi Informasi, Optimalisasi Pengelolaan Keuangan yang akuntabel, Optimalisasi Perpustakaan di Satuan Kerja Daerah, dan Pengelolaan Barang Milik Negara. ***

 Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *