Connect with us

HUKRIM

Bakar Bengkel dan Rumah di Karawang : Dua Pemuda Dibekuk Polres Karawang

Published

on

KARAWANG | KopiPagi : Polres Karawang berhasil membekuk 2 pelaku pembakaran sebuah bengkel di Kampung Krajan, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (06/12/2022) pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arif Bustomi mengatakan, aksi pembakaran bengkel sekaligus tempat tinggal milik Saur (48) tersebut bermula saat kedua pelaku yang berinisial RA (23) dan DI (28) membeli bensin pada hari Minggu (04/12/2022).

“Saat membeli bensin, kedua pelaku tersebut merasa merasa memberikan uang Rp50 ribu kepada pemilik bengkel. Akan tetapi, pemilik bengkel pun merasa pelaku hanya memberikan uang Rp15 ribu,” kata Arif, saat Konferensi Pers di Polres Karawang, Jumat (09/12/2022).

Lanjutnya, menurut keterangan pelaku, pelaku sempat pergi dari TKP dan kembali ke tongkrongannya untuk memastikan uang yang pelaku berikan kepada pemilik bengkel.

“Sempat bolak-balik beberapa kali, lalu pelaku datang kembali ke bengkel tersebut sambil membawa bensin yang dibeli dari tempat lain. Lalu saat sampai di bengkel, pelaku mengambil ban yang ada di bengkel dan langsung dibakar yang akhirnya api membesar dan membakar seisi bangunan bengkel,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ia juga mengatakan, barang bukti yang berhasil pihaknya amankan berupa 2 unit sepeda motor, 1 botol air mineral berisi bensin, ban yang sudah terbakar, 4 tabung gas yang terbakar dan baju pelaku yang terbakar.

“Karena tindakannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir diancam 12 tahun penjara,” tuturnya.

Sementara itu, pemilik bengkel sekaligus rumah yang dibakar, Saur mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal pelaku dan baru kali ini dirinya mengalami kejadian seperti ini hingga mengakibatkan rumah beserta usahanya hangus terbakar.

Dan Ia juga mengaku bahwa atas kejadian pembakaran tersebut, dirinya mengalami kerugian materil sebesar Rp500 juta.

“Saya enggak kenal mereka. Selama 12 tahun menjalankan usaha ini, saya baru kali ini mengalami kejadian seperti ini,” kata Saur. *Kop.

Pewarta : Erwin Sudarto.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *