Connect with us

HUKRIM

Arisan Online “Makan” Korban : Pengelola Kabur Bawa Uang Rp 2,3 M

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Arisan ‘online’ kembali memunculkan permasalahan khususnya yang dibuka di Kota Salatiga, masalahnya setelah para pengikut arisan ingin menarik dananya ternyata pihak pengelola justru mengelak bahkan kabur setelah mengeruk uang mencapai miliaran rupiah.

Buntut dari permasalahan tersebut, sejumlah korban arisan online merasa geram setelah mengetahui ‘pengelola’ arisan tersebut kabur. Kemudian, para korban memberikan kuasanya kepada H Gunawan Agus SH dan Astafied Nur Rohman SH dari kantor pengacara GASSH & Partner, untuk melakukan penyelesaian masalah para korban investasi bodong ini.

H Gunawan Agus SH, kuasa hukum korban arisan online menyatakan, bahwa jumlah total kerugian para korban mencapai Rp 2,3 Miliar. Hingga kasus ini menyeruak, tidak kurang 25 orang menjadi korban. Mereka sangat bervariasi dalam mengikuti arisan ini mulai Rp 300.000 hingga Rp 2 jutaan. Dari keterangan para korbannya, bahwa saat melaporkannya ke Polda Jateng, menyebut nama RS warga Kota Salatiga sebagai terduga pelaku penggelapan dana arisan online ini.

“Awalnya ada tiga korban yaitu FD warga Kota Salatiga, UA dan SF (keduanya warga Kab Semarang). Dan untuk terlapornya berinisial Rs selaku pengelola arisan online. Diduga, Rs telah menggelapkan dana arisan online mencapai Rp 2,3 Miliar. Para korban, sebagian besar teman sekolah Rs dan mau bergabung karena tergiur iming-iming dana yang besar dalam sekejap. Intinya, antara pelaku dengan para korban itu, rata-rata sudah saling mengenal. Dari adanya kedekatan pertemanan inilah, akhirnya mereka ikut bergabung untuk mengikuti arisan online dan menyerahkan dananya atau uangnya kepada Rs,” jelas H Gunawan Agus SH didampingi Astafied Nur Rohman SH kepada koranpagionline.com, Rabu (18/08/2021).

Ditambahkan, diantara peserta arisan online tersebut juga ditawari Rs untuk bekerja membantu usahanya itu. Mereka pun mau, karena menilai jika bisnis yang dijalankan Rs adalah bisnis yang jelas dan halal dan Rs pun sering membawa teman-temannya itu untuk sekedar jalan-jalan serta diperlihatkan usahanya yaitu bisnis marmer maupun bisnis yang lainnya. Dari sinilah akhirnya Rs membuka bisnis arisan dengan sistem slot get to member dan langsung diikuti beberapa orang.

Mereka semua mau bergabung dalam arisan online ini karena kena rayuan akan mendapatkan keuntungan yang instan dari Rs. Mereka semua menyebutnya dengan “Arisan Duoss” dengan mendapatkan keuntungan benar-benar menggiurkan. Namun, setelah modal disetorkan kepada Rs, ternyata hanya berlangsung beberapa bulan.” Ujarnya.

Sistem arisan online yang dipelopori Rs ini, dengan cara membuka slot dengan nominal tertentu melalui WhatsApp dan dibagikan kepada semua anggota group WA. Setelah uang arisan terkumpul, pihak pengelola tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sampai sekarang diduga kabur. Bahkan, pihaknya yang menerima pengaduan ini, telah melaksanakan berbagai upaya untuk meminta pertanggung jawaban dari Rs. Juga telah berteemu dengan orangtua Rs tetap belum ada kejelasannya dan pihak orangtua Rs menyatakan tidak mau tahu dengan masalah yang dialami anaknya itu.

Dari data sementara, para korban arisan online ini ada yang masih berstatus mahasiswa dan harus kehilangan uangnya sebesar Rp 5.000.000. Ini tergiur dengan iming – iming akan berlipat keuntungannya. Bahkan, NA yang mahasiswa ini sempat mendapatkan arisan 2-3 kali dengan modal awal yang disetorkannya Rp 1.600.000. Begitu juga korban yang lain, modusnya hampir sama.

“Harusnya, para peserta arisan tersebut sebelum mengikuti dan menyerahkan uangnya hingga jutaan rupiah dapat mempelajarinya terlebih dulu. Apakah arisan online tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan serta apakah pengelolanya benar-benar professional, harusnya peserta arisan online ini dapat mengkaji lebih dalam dulu. Jangan hanya tergiur iming-iming dengan keuntungan berlipat ganda, akhirnya dengan mudahnya menyerahkan uangnya untuk mengikuti arisan ini. Kini, yang diperoleh kekecewaan karena pihak pengelolanya diduga telah kabur dengan menggondol uang mencapai miliaran rupiah. Harapannya, pihak pengelola segera ditemukan dan sanggup menyelesaikan permasalahannya dengan para korban atau peserta arisan online,” tandas H Gunawan Agus SH.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *