Connect with us

HUKRIM

Visnu Hadi SH : Polres Salatiga Siap Periksa 60 Reseller ‘Arisan Online Bodong’

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Tersangka kasus Arisan Online fiktif alias arisan bodong, Resa Agata Putri Nugraheni alias Maryuni Kempling (24) boleh bernapas lega. Pasalnya, sebanyak 60 orang reseller yang selama ini ikut berperan mencari member dalam arisan bodong itu bakal dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Salatiga. Demikian ditegaskan kuasa hukum tersangka Resa Agata, Visnu Hadi Prihananto SH, Senin (27/09/2021).

“Dari pernyataan kami yang meminta agar Polres Salatiga berani menindaklanjuti pemeriksaan kepada para reseller yang jumlahnya 60 orang itu, disambut baik oleh Polres Salatiga. Dan, Polres Salatiga telah menyatakan siap menindaklanjutinya. Hal ini juga saya ungkapkan kepada Pak Sunarto, KBO Reskrim Polres Salatiga pada Senin (29/09/2021) siang tadi saat bertemu. Pertemuan ini, juga sudah dilaporkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Salatiga,” ujarnya kepada koranpagionline.com, Senin (27/09/2021).

Intinya, petugas penyidik Polres Salatiga merespon positif pernyataannya selaku kuasa hukum dari tersangka Resa Agata alias Maryuni Kempling itu. Karena, sebanyak 60 orang reseller itu telah melakukan ‘pemufakatan jahat’ bersama dengan tersangka Resa. Selanjutnya, untuk data reseller berisi nama dan alamat lengkap maupun bukti lain, segera akan diserahkan kepada penyidik Polres Salatiga.

“Perlu diketahui bahwa reseller itu sama dengan admin, karena mereka itu juga membuka slot dan tersangka Resa lebih banyak tidak mengetahuinya. Teknisnya, mereka para reseller membeli slot dari tersangka Resa lalu para reseller itu membuka atau menjual lagi slot tersebut. Kemudian mendapatkan uang dan banyak yang tidak tercatat pada data base tersangka Resa. Tersangka Resa tahunya menerima dari para reseller-nya saja,” kata Visnu Hadi Prihananto SH, usai menemui kliennya di Polres Salatiga.

Ditambahkan, bahwa para resller itu lebih banyak dari komunitas tersangka Resa. Diantaranya para pemandu lagu/pemandu karaoke (PK). Untuk data lengkapnya masih ada di tersangka Resa dan itu tercatat semua. Bahkan, tersangka Resa yang kini mendekam di tahanan, menantang untuk hitung-hitungan secara terbuka dan rinci dengan para reseller.

Visnu hadi Prihananto SH, kuasa hukum tersangka Resa Agata Putri Nugraheni alias Maryuni Kempling. (Foto Heru Santoso)

Dan hal ini, harusnya para reseller berani menghadapinya. Dari mencuatnya kasus arisan online fiktif alias ‘arisan bodong’ ini, banyak yang menyebut dan mengaku jika uang arisan banyak dibawa tersangka Resa. Jika itu memang benar, maka harus berani menujukkan buktinya.

Selama arisan online fiktif atau arisan bodong itu berjalan, uang yang ada yang diputar. Jadi, jika ada yang mengaku kerugiannya mencapai ratusan juta bahkan miliar rupiah. Itu harus dapat membuktikannya, uang tersebut milik siapa, dimana dan yang membawa siapa. Pasalnya, apa yang dituduhkan ke tersangka Resa jika telah berhasil mengumpulkan uang Rp 4,7 miliar, itu hanya uang keuntungan masih dalam ‘bayangan’. Tidak ada uang sebanyak itu dan itu merupakan uang yang diputar dan keuntungan nantinya atau ‘keuntungan bayangan’ belaka.

“Yang jelas, saya apresiasi dan siap mendukung Polres Salatiga untuk mengungkap atau menyelidiki dan menyidik sebanyak 60 orang reseller dari tersangka Resa itu. Harapannya, dengan ditindaklanjutinya penyelidikan dan penyidikan kepada 60 orang reseller itu maka akan dengan jelas atau “terang benderang” kasus arisan online fiktif atau arisan bodong ini.  Untuk itu, belajar dari kasus arisan bodong ini, hendaknya masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming tertentu yang sifatnya menguntungkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto ketika dikonfirmasi koranpagionline.com  terkait apakah Polres Salatiga akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 60 orang reseller arisan bodong ini, dijawabnya siap menindaklanjutinya.

“Kami siap untuk menindaklanjuti melakukan pemeriksaan terhadap 60 reseller arisan bodong tersebut,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *