Connect with us

HUKRIM

Omset Rp 800 Juta : Polres Karawang Bongkar Penipuan Bermodus Arisan Online

Published

on

KARAWANG | KopiPagi : Penipuan dengan modus arisan online berhasil dibongkar Polres Karawang. Aksi pelaku ini berhasil meraaup keuntungan mencapai Rp 800 juta dari para korbannya. Kini pelaku diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka D telah sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan serta pendalaman terkait kasus penipuan bermodus arisan online yang menjeratnya,” ujar AKBP Aldi, Senin (07/02/2022).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, penangkapan D berdasarkan hasil laporan polisi (LP) dari korban, yang kemudian dilakukan pengembangan.

“Dari hasil LP, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 800 juta,” terangnya.

Berdasarkan Informasi yang diterima, awalnya perempuan berinisial D menawarkan arisan dengan sistem “Get” lebih besar dari “Pay” sesuai tanggal. Contoh, pay Rp 4 juta get Rp 5 juta tanggal 3 Desember. Customer tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya, hanya menunggu tanggal.

Tersangka D kemudian mencari orang untuk membeli arisan tersebut dengan iming-iming bahwa arisan ini skala besar dengan bandar dari Bandung dan sudah terjamin pengacara jika arisan ini bermasalah.

Kemudian, arisan tersebut dimulai sekitar pertengahan tahun. Namun, arisan hanya berlangsung hingga bulan Desember 2021. Sampai pada akhirnya di bulan Desember, D kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan.

Akhirnya beberapa orang yang jadi korban berusaha untuk menghubungi D setidaknya uang modal tanpa benefit kembali. Dengan D sudah lost contact hingga saat ini dan sudah menyerah karena tidak bisa mengembalikan uang.***

Pewarta : Erwin Sudarto.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *