Connect with us

RAGAM

301 WBP Lapas Kelas II A Pematang Siantar Dapat Remisi Natal : 3 Langsung Bebas

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Sebanyak 301 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar, mendapat Remisi Natal, 3 diantaranya langsung bebas. Sebagaimana diketahui, perayaan Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Kristiani di seluruh dunia. Dimana hari Natal merupakan hari istimewa mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat.

Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi WBP pada khususnya. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam upacara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Dalam sambutannya, Pithra menyampaikan Selamat merayakan Natal kepada seluruh WBP yang beragama Kristen serta menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal.

Dalam kesempatan ini sebanyak 301 narapidana WBP di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Natal dan 3 orang diantaranya langsung bebas (RK II).

Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Natal sebanyak 301 orang.

Kalapas M. Pithra Jaya Saragih menambahkan bahwa, pemberian remisi merupakan salah satu  hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik.

Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib yang dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional.

Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian.

Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain :  Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya.

“Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan WBP agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutup Pithra. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *